Sosok yang Pernah Mengancam akan Memenggal Kepala Jokowi Ini Berikan Jawaban Aneh, ketika Ditanya oleh Hakim tentang Presidennya

Rabu, 29 Januari 2020 | 19:45
Tribun Jakarta

Sosok yang Pernah Mengancam akan Memenggal Kepala Jokowi Ini Berikan Jawaban Aneh, ketika Ditanya oleh Hakim tentang Presidennya

Suar.ID -Hermawan Susanto, terdakwa yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, menjelaskan kronologi penangkapannya.

Ia mengaku hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi ketika digelandang memasuki kantor kepolisian.

"Saat masuk kantor polisi, saya hampir dipukul dengan gitar kecil oleh polisi, cuma tidak jadi," kata Hermawan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, melansir dari Tribun Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menurut Hermawan, matanya ditutup saat polisi mengajaknya berputar-putar.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Disampaikan oleh Penggali Makam Lina Jubaedah, Dia Juga Bilang Begini ke Teddy: Berat Melangkah ke Alamnya

"Saya diajak mutar-mutar dengan polisi. Mata saya ditutup kain hitam dan perekat hitam," kata Hermawan.

Saat diajak mengitari area kantor polisi, kata Hermawan, kepalanya sempat ditodong yang diduga merupakan senjata api.

"Kepala saya dingin, saya menduga itu senjata api. Karena saya merasakan dingin di kepala saya," ucapnya.

Lebih lanjut, Hermawan menyatakan ketakutan saat menduga dirinya ditodong senjata api, masih dengan mata tertutup.

Baca Juga: Masih Ingat Sosok yang Ancam 'Penggal Kepala Jokowi'? Akui Tak Berkutik Saat Digiring Polisi dengan Kepala Ditodong Senjata Api

Sesudah itu, Hermawan dibawa ke ruangan guna diinterogasi polisi.

"Habis diajak putar-putar, saya berhenti di ruangan dan penutup mata saya dilepas," ujar Hermawan.

"Habis itu saya diinterogasi polisi, yang saya ingat yang interogasi saya itu namanya Abdul Rohim," ucapnya.

Baca Juga: Pengakuan Khusus dan Wejangan Disampaikan Penggali Makam Lina Jubaedah kepada Teddy: Berat Melangkah ke Alamnya

Jawaban Bertele-tele

Kolase tangkap layar Youtube Kompas TV
Kolase tangkap layar Youtube Kompas TV

Majelis hakim mencecar Hermawan Susanto saat mengaku tak ada maksud mengancam Presiden Jokowi.

"Tadi saudara mengatakan bahwa yang saudara ancam itu bernama Jokowi? Bukan sebagai presiden?" tanya Hakim Anggota, Abdul Kohar, kepada Hermawan.

"Bukan," jawab Hermawan.

Baca Juga: Deg-degan Ada yang Berubah, Begini Kesaksian Penggali Kubur yang Bongkar Makam Mantan Istri Sule Ini: Ini Tidak akan Terlupakan

Abdul Kohar pun kembali bertanya kepada Hermawan.

"Kalau begitu, Jokowi siapa orangnya?" Abdul bertanya.

Hermawan menyatakan hanya mengikuti riuh demonstran yang berada di lokasi saat demo soal dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019.

"Karena banyak riuh yang demonstran teriak Jokowi, ya saya mengikuti. Merespons, tidak ada kemufakatan," jelas Hermawan.

Baca Juga: Tak Punya Otak, Pemuda Ini Penggal Kepala Wanita lalu Memakan Otaknya Campur Nasi, Padahal Sebabnya Sepele Banget

Abdul Kohar pun penasaran dan melontarkan pertanyaan lagi.

"Saya tidak tanya, terus kalau bukan Presiden, siapa?" tanya Abdul, sapaannya.

"Saya mengikuti demonstran saja," Hermawan menjawab.

Merasa janggal, Abdul pun bertanya kepada Hermawan mengapa ada pernyataan seolah mengancam.

Baca Juga: Keji! Ngaku Lapar, Pria ini Penggal Seorang Wanita, Bawa Pulang Kepalanya kemudian Otaknya Dimakan dengan Nasi!

"Kalau saudara mengikuti belum tahu subjeknya, kenapa saudara ancam?" tanya Abdul.

"Spontan saja. Ya spontan karena riuh, saya mengucapkan kata-kata itu. Dari pendemo-pendemo lainnya," jawab Hermawan.

"Ya karena saya sendiri spontan, tidak ada niatan," lanjutnya.

Rupanya hal tersebut belum juga menjawab pertanyaan Abdul.

Baca Juga: Ada Sepenggal Lirik yang Ditulisnya dalam Lagu Hits Milik Sang Mantan Suami, Maia Estianty: 'Dicolong Ahmad Dhani!'

"Lho, kok tidak ada niatan? Kenapa tidak kata-kata yang lain saja," kata Abdul.

"Kan bisa saja, Jokowi kita kejar ayam, kan bisa saja. Kalau spontan, ya Jokowi ayo makan siang, kan bisa saja. Spontan yang baik," sambungnya.

Hermawan perlahan mulai menjawab secara rinci.

"Ya memang lagi kami mengawal kecurangan-kecurangan saja, pak," kata Hermawan.

"Kalau curang, siapa yang curang?" balas Abdul.

Baca Juga: Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara hingga Dipecat dari Pekerjaannya!

Alhasil, Hermawan pun mengatakan bahwa Jokowi alias Joko Widodo.

"Jokowi pak, Jokowi yang calon," ujar Hermawan.

Abdul memastikan lagi dan bertanya kepada Herwaman.

"Ya balik lagi, Jokowi calon presiden?" Abdul bertanya.

"Iya," Hermawan menjawab.

Baca Juga: Warga Keluhkan Bau Busuk, Polisi Lakukan Penggalian dan Temukan 44 Jasad Termutilasi dalam Sebuah Sumur

Majelis hakim akhirnya menunda persidangan Hermawan pada pukul 18.00 WIB, Selasa (28/1/2020).

Setelah itu disepakati persidangan akan dilanjutkan pada Selasa 4 Februari 2020.

"Sidang lanjut tanggal 4 Februari 2020," ujar Hakim Ketua, Makmur, kemarin atau Selasa (28/1/2020) di PN Jakarta Pusat.

"Dilangsungkan pagi. Soal jam-nya, silakan Jaksa berunding dengan penasihat hukum," lanjut Makmur seraya mengetuk palu.

(Tribun Jakarta)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribun Jakarta