Suar.ID -Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota polisi kembali terjadi.
Di Surabaya sebelumnya, seorang oknum perwira Polrestabes Surabaya dilaporkan menyelingkuhi dua wanita bersuami hingga akhirnya dilaporkan ke Propam.
Terbaru seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan tertangkap basah tiduri istri orang yang sedang hamil 7 bulan.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2020) lalu.
Melansir dari Tribun Timur, awalnya sang suami sedang pergi untuk membeli tali.
Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.
Anggota polisi itu berinisial Bripka BA (42).
Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.
Polisi itu melakukan perzinahan di dalam kamar, di rumah JU di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.