Berita Artis Terpopuler 2019: Baru Saja jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Dituntut Ganti Rugi 10 Miliar, Segini Gaji Istri Ahmad Dhani sebagai Wakil Rakyat

Selasa, 31 Desember 2019 | 19:30
Tribun/Jeprima

Mulan Jameela

Suar.ID - Berita artis terpopuler 2019. Baru saja jadi anggota DPR, Mulan Jameela sudah dituntut ganti rugi 10 Miliar, segini gaji istri Ahmad Dhani sebagai wakil rakyat.

Tahun 2019, Indonesia merayakan hajatan besar Pemilu serentak.

Selain pemilihan pemilihan presiden, Pemilu serentak 2019 juga dilakukan untuk memilih para wakil rakyat.

Seperti biasanya, banyak artis yang turut serta terjun ke dunia politik. Di tahun ini nama Mulan Jameela lah yang menjadi salah satu sorotan.

Baca Juga: Ahmad Dhani Baru Bebas dari Penjara, Reaksi 2 Anaknya dengan Mulan Jameela Ini Kontras Banget!

Senin (1/10/2019) kemarin, Mulan Jameela resmi dilantik menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela pun berhak atas gaji yang cukup fantastis.

Besaran gaji Mulan nantinya, bisa jadi lebih dari Rp 60 juta.

Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Baca Juga: Sebelumnya Lawan Kini Jadi Kawan, Kini Prabowo Unggah Foto Bersama Jokowi di Penghujung Tahun: Jangan Sampai Ada Perpecahan di Antara Kita

Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Baca Juga: Selama Ini Begitu Setia dan Tegar Nafkahi Anak-anaknya Sendirian, Paranormal Ini Terawang Nasib Pernikahan Retno Paradinah Usai Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Sampai Hotman Paris Tanya Berulang!

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dan dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besarannya lumayan, mencapa Rp 70 juta per orang per periode.

Baca Juga: Mitos Berbagai Hewan Ini Masuk Rumah, Pertanda Apakah ini Sebenarnya?

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Namun, belum juga sempat menikmati indahnya gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.

Pasalnya, Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Siapa dia?

Baca Juga: Mitos Berbagai Hewan Ini Masuk Rumah, Pertanda Apakah ini Sebenarnya?

Mengutip pemberitaan Wartakotalive, Sigit adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Baca Juga: Artis Kontroversial Ini Bikin Shock saat Kepergok Tampil Tanpa Make-up, Biasa Pakai Make-up Tebal hingga Ngaku Lakukan Perawatan Miliaran, Netizen Justru Sarankan Ini

Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Baca Juga: Meski Cuma Pemulung, Pria ini Masih Sempat Memberikan Tabungan Hidupnya ke Sebuah Tempat Ibadah Sebelum Meninggal Dunia, Begini Ceritanya...

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan. (*)

Baca Juga: Gadis 19 Tahun Langsung Ditahan Polisi Setelah Mengaku Dirudapaksa 12 Pemuda di Hotel, Kok Bisa?

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar di Hari Kedua Jadi Wakil Rakyat

Editor : Khaerunisa

Baca Lainnya