Tinggal Menghitung Hari Hirup Udara Segar Pasca Mendekam dalam Penjara, Ahmad Dhani Sebut Ogah Ditanya Hal Ini Saat Bebas Nanti

Sabtu, 28 Desember 2019 | 07:45
Surya/ Ahmad Zaimul Haq

Ahmad Dhani

Suar.ID - Kebebasan musisi dan politikus Ahmad Dhani pada 30 Desember nanti kabarnya akan disambut banyak orang, dari mantan relawan hingga teman-teman lainnya.

Selain keluarga, seperti anak-anak dan istrinya, Ahmad Dhani akan disambut para kerabatnya.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Iya dari teman, dari ACTA saja sudah ratusan kan ya, teman-teman ACTA ada ratusan, teman-teman Partai Gerindra juga dari relawan," kata Hendarsam saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Akhirnya Buka Suara Setelah Dituduh Memonopoli Bibit Lobster: Pinter Dikit Gitu Kalau Mau Fitnah!

"Tidak semua di sana (LP Cipinang), ada di rumah, ada yang jemput yang ngiringin di jalan kan," ucap Hendarsam.

Meski jumlah ribuan yang dimaksud Hendarsam tidak seluruhnya hadir di LP Cipinang, sudah ada panitia khusus yang dibentuk untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani.

"Sudah ada tim nanti yang bentuk, karena kan kita enggak bisa melarang teman-teman atau mantan relawan yang ingin menyambut," ujar Hendarsam.

Bahkan untuk mengantisipasi ribuan orang yang akan menyambut Ahmad Dhani, kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang serta pihak kepolisian.

Baca Juga: Bertahun-tahun Jadi Buronan, Terungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ternyata Orang yang Tak Diduga

"Sudah, sudah, sudah untuk koordinasinya Koh Lieus nanti yang ngatur, Lieus Sungkarisma," kata Hendarsam.

Jelang kebebasannya pada 30 Desember 2019 mendatang, musisi Ahmad Dhani (47) punya pesan khusus kepada khalayak.

Pesan itu Dhani sampaikan melalui rekannya, Lieus Sungkharisma.

Kata Lieus, selepas bebas nanti, Ahmad Dhani tak ingin lagi ditanyai soal pemerintahan terutama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Ayah Kandung Tega Ikat Anaknya yang Masih Berusia 1,5 Tahun di Sebuah Bangunan Liar, Alasannya Sungguh di Luar Nalar

"Mas Dhani cuma pesan besok yang jemput, satu, jangan singgung-singgung Jokowi," kata Lieus saat ditemui usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Menurut Lieus, suami Mulan Jameela itu sudah tak mau lagi dikaitkan dengan berbagai politik praktis saat ini.

"Jangan, itu sudah masa lalu. Kedua, jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2. Itu pesannya," ucap Lieus.

Untuk sementara waktu, Dhani ingin fokus terhadap kehidupan pribadinya dan menyelesaikan berbagai hal yang sempat tertunda, salah satunya soal keinginan untuk menulis buku.

Baca Juga: Interaksi Betrand Peto dengan Fans Wanitanya jadi Sorotan, Malu-Malu hingga Beri Pelukan, Ruben Onsu Malah Asyik Menggoda: Cie, Cie ...

"Dari kemarin dia bilang, bukunya pasti hebat," ucap Lieus.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus pada 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Baca Juga: Perbuatannya Diganjar Vonis 18 Tahun Penjara, Mertua Zul Zivilia Tak Ingin Anaknya sampai Cerai, Ada Alasan Haru di Baliknya

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (Andika Aditia)

Baca Juga: 10 Tahun Lalu Hilang Secara Misterius Setelah Menikah Muda, Perempuan 17 Tahun Ini Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan 40 Hari Setelah Kematian Suaminya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Bebas Nanti, Ahmad Dhani Ogah Ditanya soal Jokowi

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya