Tak Kuasa Menahan Nafsu saat Melihat Ibu Muda Menjemur Baju, AP yang Sudah Mengintai dari Kejauhan Nekat Cabuli Istri Tetangganya

Sabtu, 09 November 2019 | 19:00
Freepik

(ilustrasi)

Suar.ID -Seorang pemuda berusisa 21 tahun ditangkap setelah melakukan aksi tak senonoh kepada istri tetangganya sendiri.

Pemuda warga Kecamatan Gedung Aji, Tulang Bawang, Lampung itu berdalih tak dapat menahan birahinya ketika melihat korban menjemur baju.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial AP.

AP ditangkap karena telah mencabuli korban berinisial ES (21), seorang ibu muda yang notaben adalah tetangga kontrakannya di Kecamatan Banjar Margo.

Baca Juga: Cabuli Putri Kandungnya Sendiri hingga Hamil, Pelaku Justru Meminta Korban untuk Mencari Pacar Agar Ada yang Bertanggung Jawab

Syaiful mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (28/10/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Pencabulan itu bermula saat pelaku melihat korban menjemur pakaian di depan kontrakannya.

“Korban saat itu sedang sendirian di rumah kontrakan. Korban baru selesai mencuci pakaian dan menjemurnya.

Baca Juga: Gadis Ini Kaget Bukan Kepalang, Kembali dari Toilet Tiba-tiba Ada Pria di Samping Ranjangnya, Dirudapaksa Lalu Dirampok

"Usai itu, korban hendak mandi dan masuk ke dalam kamar,” kata Syaiful, saat dihubungi, Jumat (8/11/2019). Pelaku yang sudah mengintai korban, ternyata membuntuti hingga ke dalam tanpa diketahui korban.

Saat korban masuk ke dalam kamar hendak mengambil handuk, pelaku langsung mendekap dan merebahkan korban ke atas kasur lalu mencabulinya.

“Korban berontak dan berteriak minta tolong, sehingga pelaku melarikan diri,” kata Syaiful.

Baca Juga: Ajak Suami Korban Nongkrong di Warung, Pria Ini Tega Cabuli Istri Temannya Sendiri

Korban pun memberitahu suaminya mengenai kejadian itu.

Suami korban yang marah langsung mencari pelaku.

Pelaku ditemukan di tempat kerjanya di salah satu hotel di Tulang Bawang. Pelaku tidak bisa mengelak dan menurut saat dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.

Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

(Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Baca Juga: Uang Hasil Panen Selalu Melimpah tapi Diberikan Wanita Lain, Sosok Kaya Raya Ini Akhirnya Tewas di Tangan Anak dan Istrinya, Mayatnya Dicor dan Baru Ditemukan 7 Bulan Kemudian

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bernafsu Melihat Ibu Muda Menjemur Baju, Pemuda Cabuli Istri Tetangga"

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya