Suar.ID -Terkuaknya daftar harta pernikahan Bambang Trihatmodjo-Halimah Agustina Kamil membuat banyak mata terbelalak.
Bagaimana tidak, harta gono-gini mereka senilai Rp 14 triliun, tak lazimbagi masyarakat kita.
Harta itu terdiri dari mobil dan rumah mewah, kapal pesiar, saham hingga rekening bank di luar negeri.
Hanya saja, properti mereka yang konon ada di Amerika Serikat tak didaftarkan.
Pengacara Halimah, Lelyana Santosa pernah mengatakan harta Bambang-Halimah selama 26 tahun menikah berkisar Rp 14 triliun.
Data-data harta itu dikumpulkan Halimah setelah digugat cerai Bambang.
Halimah memang tahu 'isi perut' suaminya.
Karena di beberapa perusahaan Bambang, Halimah menjabat sebagai komisaris.
Berbekal data-data yang dimiliki itulah, Halimah mengajukan sita marital ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Halimah menganggagap perlunya harta mereka dibekukan selama sidang perceraian, supaya tidak jatuh ke orang ketiga.
Apalagi Bambang dinilai boros.
Siapa orang ketiga yang dikhawatirkan merecoki harta Bambang-Halimah?
Jawabannya tentulah Mayangsari.
Sebab, dalam daftar sita itu terdapat rumah yang dihuni Mayang di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Selama ini Mayang diketahui sebagai istri simpanan Bambang.
Tidak Valid
Sementara itu, pengacara Bambang, Juan Felix Tampubolon menilai, daftar kekayaan yang diajukan pihak Halimah tidak valid.
Banyak data-data yang tidak akurat.
Karena ada aset orang lain yang diklaim, sebaliknya, aset Halimah justru tidak dimasukkan sebagai harta bersama.
Baca Juga: Demi Bersanding dengan Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Bayar Rp1,5 Miliar untuk Cerai dengan Halimah
Sambil tertawa Juan malah menyebut Rp 14 triliun sebagai harta khayalan.
"Enggak sebanyak itulah (uang Bambang). Jangan lupa utangnya juga dihitung, ya," ucap Juan.
Harta yang dimiliki Bambang pun, lanjut Juan, mungkin tak mampu melunasi utangnya.
Sebelum Bambang menggugat cerai Halimah pertengahan tahun lalu, masih kata Juan, persoalan harta initelah dibicarakan oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Bukan ke Anak Mayangsari, Harta Segunung Milik Bambang Trihatmodjo Malah Jatuh ke Orang Ini!
Sementara Lelyana mengatakan daftar senilai Rp 14 triliun yang diajukan Halimah merupakan aset murni yang sudah dikurangi utang.
Sebetulnya, selain harta Rp 14 triliun yang diributkan di persidangan, kekayaan Bambang akan bertambah, jika kelak mendapat warisan dari (alm) Soeharto.
Tapi, menurut hukum, uang warisan itu tak akan masuk harta gono-gini.
Halimah tak dapat bagian, kecuali anak mereka, Gendis, Panji danAditya.(Nova.ID/Tumpak/Tarmizi)
Artikel ini telah tayang diTabloid Nova Edisi No. 1043/XX yang diedarkan pada tanggal 18-24 Februari 2008 dengan judul Harta 14 Triliun Bambang-Halimah, Antara Ada Dan Tiada