Publik Figure IS dan B Diduga Terlibat dalam Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan Eks Finalis Putri Indonesia, Sang Muncikari Beberkan Tafir Berdasarkan Ukuran Tubuh!

Minggu, 03 November 2019 | 10:00
Kolase: Surya.co.id

Publik Figure IS dan B Diduga Terlibat dalam Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan PA eks Finalis Putri Indonesia, Soni Sang Mucikari Beberkan Tafir Berdasarkan Ukuran Tubuh!

Suar.ID -Beberapa waktu lalu Polda Jatim berhasil membongkar prostitusi online yang melibatkan PA yang diketahui adalah eks finalis PutriPariwisata 2016.

Kini Polda Jatim akan memanggil publik figure IS dan B karena diduga terlibat dalam jaringan ini.

Diketahui pula jaringan yang melibatkan PA ini masih terkait dengan jaringan muncikari yang dulu pernah menjerat Vanessa Angel.

Fakta baru ini terungkap setelah penyidik Polda Jatim memeriksamuncikari Soni Dewanggaterkait skandalprostitusi onlineyang libatkan eks-finalis Putri Pariwisata.

Baca Juga: Bukannya Terpuruk, Sosok Cantik yang Pernah Terlibat Prostitusi Artis Ini Malah Bahagia dan Senang Setelah Ditangkap di Surabaya, Begini Peruntungannya Sekarang

Soni Dewangga ternyata mengadomodasi sedikitnya 42 wanita dalam bisnis prostitusi yang dijalankanya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, 42 wanita itu ternyata dulu pernah berada dalam naungan dua muncikari kasus skandal serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel, Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska pada Januari 2019.

"Ada dari 100 talent 42 talent yang beririsan, berarti terkait antara yang muncikari yang dulu dan sekarang," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (1/11/2019).

Dalam bisnis ini, Soni ternyata membuat klasifikasi harga yang berbeda berdasarkan ciri fisik tubuhnya.

Baca Juga: Dibayar 65 Juta untuk Sekali Layani Kliennya, PA Terduga Kasus Prostitusi Ternyata Cuma Dapat Bagian Segini, Mucikarinya Menang Banyak

"Ada beberapa pengiriman konten, pengiriman konten ini spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan, ukuran warna kulit, 34, 36, 38," jelasnya.

Tarif kencan yang dipastok Soni Dewanggapada para pelanggan terbilang mencengangkan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, paling murah, Soni mematok harga Rp 16 Juta sedangkan paling mahal bisa tembus sampai kisaran Rp 100 Juta.

"Dari 16 juta sampai 30 Juta bahkan ada 100 juta," ungkapnya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Rumah Mewah Gunakan Bahu Jalan sebagai Tempat Parkir hingga Alasan Lydia Kandou Nekat Kawin dengan Jamal Mirdad

Periksa 2 Orang Publik Figur

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penyidiknya bakal periksa dua wanita yang diduga publik figur dalam daftar bisnis prostitusi yang dijalankan Soni Dewangga.

Mereka berinisial IS dan B, dan bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

"Kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisila IS dan B akan kami dalami lagiUntuk kami minta keterangan," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, jumat (1/11/2019).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, jaringan prostitusi yang diakomodir oleh Soni hingga seluruh Indonesia.

"Jaringan antar wilayah se Indonesia," kata pria berkacamata itu.

Baca Juga: Dapat Hinaan Bertubi-tubi dari Tetangga karena Menikah dengan Sopir Truk, Wanita Lulusan S2 Ini Buktikan, Pilihannya Tidak Salah

Lihat video:

PA Ditangani 2 Muncikari

Di bagian lain, fakta terungkap dalam kasus prostitusi onlineyang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata.

Ternyata, PA tak hanya ditangani seorang saat proses transaksi prostitusi onlinedi Kota Batu.

Ada dua orang muncikari yang berbagi tugas dalam transaksi prostitusi eks Putri Pariwisata ini.

Seorang muncikari berinisial JL (51) telah tertangkap di hari yang sama ketika polisi membekuk PA dan penggunanya.

JL dan S, kata Barung, terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA.

Baca Juga: Jika Orang Indonesia Berlomba-lomba Gelapkan Kaca Film Mobil Pribadi, di Jepang Kebiasaan Itu Ternyata Dilarang, Alasannya Klise tapi Sangat Penting

SURYA.co.id/Luhur Pambudi/tribun jatim/luhur pambudi
SURYA.co.id/Luhur Pambudi/tribun jatim/luhur pambudi

PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari.

"Keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut," tambahnya.

JL, kata Barung diamankan dalam penggerebekan bersama seorang sopir dan PA selaku korban praktik prostitusi pada Jumat (25/10/2019) malam di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.

"PA dan sopir sudah diperiksa dan dipulangkan, keduanya hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.

PA dipulangkan pada Sabtu (26/10/2019) malam setelah 24 jam diperiksa sebagai saksi.

Tarif PA

Desas desus soal tarif yang dikenakan muncikari PA kepada pria hidung seusai berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Batu nilainya mencapai puluhan juta.

Baca Juga: Viral, Selain Menikahi 3 Pria Sekaligus, Wanita Kaya Raya Ini Juga Koleksi Banyak Pacar di Rumah, Ternyata Ada Cerita Mengharukan di Baliknya

JL yang mengenal PA baru sepekan mematok harga hingga puluhan juta.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkap, perkenalan JL dan PA dalam waktu yang terbilang singkat itu terjadi dalam rangka menghubungkan PA dengan seorang pelanggan pria berinisial YW asal NTB di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, jumat (25/10/2019) kemarin.

"Kalau keterangannya ya baru sekitar seminggu (kenal antara J dan PA), utk acara yg hari ini saja," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).

Kendati begitu, ungkap Leo, pihaknya tentu meragukan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan JL.

Kuat dugaan, JL hanya beralibi dan berusaha menutupi praktik jaringan prostitusi onlineyang dijalankan pelaku.

Baca Juga: Seharian Kerjanya Cuma Makan, Tidur, dan Nonton Drama, Pemuda Berusia 19 Tahun ini Hampir Saja Mati Terkena Stroke!

"Tapi kan dia melakukan ini ga cuma sekali, nah itu yang kami dalami," jelasnya.

Tak cuma itu, ungkap Leo, ada indikasi bahwa praktik prostitusi onlineyang dijalankan JL berjejaring terorganisir dengan orang lain.

"Ya yang di jakarta itu (buronan inisial S) jaringan si JL ini, itu yang harus kami cari," tuturnya.

Dugaan semacam itu juga diperkuat oleh temuan, bahwa nominal uang yang bisa dikantongi JL dalam sekali praktik menghubungkan PA dengan YW, sekitar lebih dari Rp 16 Juta.

"Dia menerima di atas 16 juta, itu di luar akomodasi yang disiapkan yang bersangkutan seperti tiket dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Tulis Wasiat Pamit untuk Selamanya dan Tinggalkan Uang Rp 10 Juta untuk Bapaknya, Mahasiswi Cantik Ini Ditemukan Mengambang di Sungai Musi

Merujuk bukti uang itu, ungkap Leo, terkuaklah peran JL dalam praktik prostitusi onlineitu.

"JL ini juga menghubungkan PA dengan JW, ada akomodasi, tiket, sewa kamar dan lainnya," katanya.

Leo mengatakan, JL sang muncikari dikenai Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

"Sangkaan pasal muncikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelasnya.

Leo mengaku masih belum bisa menyampaikan keseluruhan informasi hasil penyelidikan terhadap JL.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pastikan akan Ganti Sistem E-Budgeting Warisan Ahok, Mana yang Lebih Transparan?

Pihaknya masih berupaya melengkapi berkas informasi yang nantinya merujuk pada tersangka lain, berinisial S, yang kini sedanh diburu polisi.

"Untuk materi penyidikan kami masih dalami semua," pungkasnya.

Baca Juga: Bak Istana Taj Mahal, Rumah Berlapis Emas ini Punya 99 Kamar dan Luas Hingga 5.600 Hektar, Terungkap Pemiliknya Ternyata Kakak Anggota Band Rock Terkenal Ini

(Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang diSurya.co.iddengan judul"Siapa IS dan B Jaringan Mucikari Vanessa Angel dalam Prostitusi di Jatim? Tarif Dilihat Ukuran Tubuh".

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya