Suar.ID -Atas ulahnya memosting potret Anies Baswedan yang wajahnya sudah diubah mirip badut, dosen UI Ade Armando resmi dipolisikan.
Adalah Fahira Idris, salah satu anggota DPD, yang memolisikannya, tentu saja menggunakan pasal UU ITE.
Kita tahu, foto itu diunggah Ade beberapa waktu lalu di akun Facebook-nya.
Tapi ketika ketika dikonfirmasi, Ade Armando merasa tidak pernah membuat foto tersebut.
Dia hanya mengunggah foto yang diedit orang lain.
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan kepada publik," ujar Ade Armando saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/11).
Dia memposting foto tersebut karena melihat kinerja Anies dalam mengelola pemerintahan.
Ini merupakan bentuk kekecewaannya karena pembengkakan anggaran yang tidak masuk akal.
Dia menyontohkan, anggaran bolpoin dan lem yang mencapai miliaran rupiah.
"Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap dia.
Ade juga mengaku akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya dan siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Saya siap diperiksa. Saya merasa sama sekali tidak bersalah, apalagi kalau tuduhannya saya mengubah gambar Anies," kata dia.
Untuk diketahui, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Fahira Idris, melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando.
Ade diduga melakukan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Fahira mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11/2019) saat bertugas di kantornya.
Pasalnya, akun facebook Ade Armando mengunggah foto Anies Baswedan yang diubah menjadi foto tokoh Joker.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.