Suar.ID -Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani kini terpaksa mendekam dipenjara karena dua buah vonis yang telah dijatuhkan kepadanya.
Vonis ini dijatuhkan majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019 dengan hukuman 1 tahun enam bukan penjara.
Vonis ini dijatuhkan kepada Ahmad Dhani atas perkara ujaran kebencian yang ia lakukan.
Setelah itu, ia dibawa ke Rutan Madaeng untuk menjalani persidangan terkait kasus pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".
Melewati beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada 11 Juni 2019, Ahmad Dhani divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Usai mendapatkan vonis, Ahmad Dhani kemudian kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Menilik dari kasusnya tersebut, tak terasa, sembilan bulan sudah Ahmad Dhani meninggalkan keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selamasembilan bulan itu pula, kehidupan Ahmad Dhani selalu menjadi sorotan publik.
Terlebih saat kuasa hukum Ahmad Dhani menyebutkan bila kondisi keuangan keluarga tersebut sedang dalam keadaan tidak baik.
Namun ternyata, sebelum kasus ini, Ahmad Dhani juga pernah dikabarkan mengalami kebangkrutan.
Kabar itu berhembus setelah pedagang barang antik di pasar barang antik Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, menagih utangnya senilai Rp 100 jutaan.
Mantan suami Maia Estianty itu memang gemar mengoleksi barang antik hasil perburuan di pasar maupun dari tempat lain.
Rumah Dhani pun dipenuhi koleksi barang antik, antara lain meja makan peninggalan zaman penjajahan Belanda.
Ahmad Dhani tak segan membanggakan koleksi barang antiknya kepada banyak orang.
Namun, siapa sangka di antara sekian banyak koleksi, sebagian di antaranya belum lunas dibeli.
Barang belum lunas, berdasarkan pengakuanKetua Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung, Rully, dibeli pada 24 April 2016.
Hampir setahun berlalu, bekas personel grup musik Dewa 19 tersebuttak kunjung melunasi utangnya.
Pedagang pun dibuat pusing hingga akhirnya mengambil jalan tak lazim, yakni menagih Dhani melalui video.
Namun, sang brand ambassador rumah karaoke Masterpiece belum menyampaikan tanggapan secara terbuka, apakah akan segera melunasi utangnya atau tidak.
Apakah memang Dhani betul-betul jatuh bangkrut setelah kalah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat periode 2017-2022, sertagagal bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakartaperiode 2017-2022.
Sampai-sampai Mulan Jameela pun harus bisnis kuliner murah meriah, seusai Dhani kalah di Pilkada.
Dulu, mungkin memang tak ada yang meragukan kekayaan Dhani.
Saat gugat ceraiMaia pada tahun 2008, Dhani sebagaimana pengakuan Maia memiliki harta kekayaan Rp 200 miliar.
Kekayaan Dhani diperoleh, antara lain dari usaha manajemen artis, Republik Cinta Management.
Saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bekasi, Dhani menyerahkanLaporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah diperiksa, KPK kemudian merilis LHKPN-nya.
Ternyata Dhani memiliki harta kekayaan senilai Rp 31.867.035.758.
Di antara lima calon Wakil Bupati Bekasi pada saat itu Dhani adalah yang terkaya. (Marlen Sitinjak/TribunPontianak)
(Nailul Iffah)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul"Astaga! Kekayaan Ahmad Dhani dari Ratusan Miliar Cuma Sisa Segini?".