Suar.ID -Sebuah kejadian konyol belum lama ini terjadi di Palembang.
Sebelumnya Rian Hidayat (21) yang merupakan warga Lorong Family Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini melakukan pencurian sepeda motor dengan temannya yang bernama Iyan.
Setelah berhasil melakukan aksinya ini keduanya pun segera menjual kendaraan tersebut.
Namun sayangnya, kendaraan tersebut malah mereka jual kepada pemilik asli dari kendaraan curian tersebut.
Dilansir Tribun Sumsel,awalnya Rian dan Iyan mencoba menjual motor hasil curiannya ini melalui media sosial Facebook.
keduanya menjual motor curian itu dengan menggunakan sebuah akun bernama Kandang Black yang rupanya adalah milik pelaku Iyan.
Tak perlu waktu lama ada seorang pembeli yang minat dengan motor tersebut.
Namun uniknya, rupanya sang pembeli yang bernama Andika Adi Bagus Prayogi (18) ini adalah pemilik dari motor curian tersebut.
Baca Juga: Seorang Anak Tega Menghabisi Nyawa Ayahnya Sendiri karena Masalah Sepele
Mulanya Andika yang melihat postingan akun Kandang Black ini langsung mengenali bahwa motor yang dijual itu adalah miliknya.
Tanpa pikir panjang, lelaki yang merupakan mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Plaju ini pun menyamar menjadi pembeli.
Saat itu Andika pun mengajak kedua pelaku untuk bertemu di jembatan Musi IV pada Rabu (23/10) pukul 14.30 WIB.
“Saya tahu itu motor saya dari velg dan tabung shock belakang. Jadi saya pura-pura mau beli velg-nya saja, lalu kami janji ketemuan di atas Jembatan Musi IV,” kata Andika kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Namun sebelum menemui kedua pelaku, Andika melaporkan terlebih dahulu kedua pelaku ke Polsek SU II.
Kemudian Andika yang ditemanin anggota Polsek SU II segera menemui kedua pelaku di jembatan Musi IV.
Tersangka Rian yang datang seorang diri pun berhasil dibekuk di atas jembatan Musi IV saat menunggu korban yang tadi berpura-pura akan membeli velg motor.
Tersangka bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic Honda Vario 150cc warna coklat dengan plat BG 5659 KAQ, dibawa ke Mapolsek SU II.
Andika pun sempat mengungkapkan bahwa sepeda motor miliknya ini dicuri oleh pelaku pada Minggu (20/10) dini hari.
Saat itu motor korban sedang terpakir di depan kostnya yang berada di Lorong Arohim Jalan Ahmad Yani Kecamatan SU II.
"Waktu saya bangun pagi, pas saya mau keluar kos, motor sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Kini pun Andika bisa tenang, karena tak hanya motornya kembali namun juga salah seorang pelaku pencurian berhasil ditangkap.
Sedangkan rekan Rian yang bernama Iyan yang juga merupakan otak pencurian ini sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Tiba-tiba Posting Soal Selingkuh, Raul Lemos Sindir Sang Istri? Krisdayanti pun Angkat Bicara
Kapolsek SU II, Kompol Yenni Diarty juga membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang pelaku pencurian sepeda motor.
“Benar, anggota Unit Reskrim kita mengamankan salah seorang pelaku curanmor, saat transaksi motor curian di kawasan Jembatan Musi IV,” kata Yenni.
Yenni juga sempat mengatakan bahwa lewat penuturan Rian, sepeda motor itu dicuri oleh tersangka Iyan, tapi sudah dibeli olehnya.
Lalu lewat media sosial Rian pun menjual kembali motor tersebut menggunakan akun Facebook palsu milik Iyan.
Tersangka Rian sendiri mengaku bahwa ia tidak terlibat dalam pencurian motor korban.
“Sumpah, saya tidak tahu kalau itu motor hasil curian. Saya cuma disuruh nganter velg ke pembelinya. Kata Iyan harga velg motor sepasang Rp 500 ribu,” kilahnya.