Suar.ID -Christiany Eugenia Tetty Paruntu, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan untuk periode 2010-2015 tiba di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/10/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari tayangan Youtube Kompas TV, Wanita yang disapa Tetty Paruntu ini tiba di istana jelang pengumuman nama-nama calon menteri Jokowi.
Hari ini Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan memperkenalkan para menteri terbarunya.
Tetty tiba di istana mengenakan kemeja putih.
Sama seperti calon menteri lainnya yang juga mengenakan kemeja putih.
Baca Juga: Resmi Jadi Salah Satu Menteri Jokowi, Nadiem Makarim Tinggalkan Jabatan CEO Gojek
SiapaTetty Paruntu?
Dikutip dari Wikipedia, Christiany Eugenia Tetty Paruntu lahir di Manado, 25 September 1967.
Politikus Partai Golkar ini adalah anak dari mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi, Jopie Paruntu dan politikus Jenny Y. Tumbuan.
Tetty menyelesaikan pendidikan di SD Budi Mulia Bogor, SMP Budi Mulia Bogor, Harry Carlton Comprehensive School, Suthon Bomington – Notingham, Inggris.
Setelah itu dia melanjutkan di Pitman College pada jurusan Manajemen Bisnis.
Di samping itu, Tetty Paruntu juga tercatat pernah menempuh pendidikan formal pada West London College, mengambil jurusan Sistem Informasi Manajemen.
Pada 1990, Tetty Paruntu, bersama keluarganya, kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikan formal di Institut Pengembangan Sumber Daya Manusia Mayagita - LPI.
Dia berkecimpung dalam tiga bidang karier sekaligus yaitu pengusaha, politisi dan pekerja sosial.
Pada saat yang hampir bersamaan, karier politiknya dimulai dengan bergabungbersama fraksi Partai Golongan Karya.
Sejak berkiprah dalam partai, Tetty Paruntu menjabat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar dan merangkap Wakil Bendahara I Partai Golkar Sulawesi Utara.
Dalam bidang sosial kemasyarakatan, kiprah Tetty Paruntu tercatat aktif dalam beberapa organisasi masyarakat antara lain Eugenia Ministry, Lions Club Jakarta, KNPI Jakarta Selatan.
Beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada 26 Juni 2019, Tetty ternyata pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.