Suar.ID -Mei Nuriawati (28) seharusnya sedang berbahagia menanti kelahiran anak pertamanya.
Namun, ia harus menerima kenyataan pahit, suaminya Bangkit Maknutu Dunirat (32) ditemukan tak bernyawa setelah sempat hilang.
Sebelumnya Bangkit dilaporkan diculik sekelompok oknum yang mengendarai mobil Ertiga di Jalan Ahmad Yani, Surabaya Senin (14/10/2019).
Mei yang merupakan warga Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, melapor ke Polrestabes Surabaya setelah melihat suaminya diculik.
"Laporan kami terima tanggal 15 Oktober (2019) kemarin sekitar pukul 20.05 WIB.
"Kalau untuk kejadiannya dari BAP menyebut Senin (14/10/2019) siang," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran seperti dikutip dari SURYAMALANG.COM.
Sudamiran mengatakan, pelapor melihat suaminya dipaksa masuk mobil Suzuki Ertiga silver W 1905 VB tepat di depan kantor UMC Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Harapan Mei agar suaminya bisa segera ditemukan pun kandas.
Bangkit ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Watu Ondo, Malang
"Jasad korban benar sudah ditemukan di Malang," kata Sudamiran saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Kamis (17/10/2019).
Diliputi kesedihan, Mei pun mengingat kembali pesan terkahir dari sang suami yang memintanya agar menjaga salat.
Mei menuliskan curahan hatinya melalui akun Instagram.
Berikut isi unggahan yang ditulis Mei:
"sayangku suamiku Allah lebih sayang sm km.
km tenang di sana ya.
aku n anakmu selalu sayang sm km..
Allah memberi tempat terbaik disana.
aku pasti selalu inget pesen km yang.
jaga sholat biar kelahiran lancar.. aku sayang sm km.
maafin aku.
maafin aku ya sayang..
iloveyou," tulis Mei pilu.
Pelaku adalah mantan pacar korban
Melansir Surya Malang, pelaku penculikan dan pembunuh Bangkit merupakan suami istri bernama Rulin Rahayu dan Bambang Irawan.
Rulin ternyata pernah menjalin asmara dengan korban dan motif pembunuhan pun juga ada kaitannya dengan masa lalu keduanya.
"Mereka sempat berpacaran 2015-2017. Sakit hati karena ada beberapa hal yang dialami sampai memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi salah satu pelaku," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).
Bermula dari kesepakatan penjualan mobil seharaga Rp 93 juta antara Rulin dan Bangkit.
Namun, Rulin mengaku hanya mendapat Rp 5 juta dari penjualan tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga kecewa dengan korban soal kredit atau cicilan mobil.