Hubungan Inses Terungkap setelah Seorang Pria Ketahuan Menghamili Adiknya Sendiri di Kalimantan Timur

Selasa, 15 Oktober 2019 | 15:30
Ilustrasi KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO

Super Kejam! Pemuda ini Paksa Adiknya Sendiri Untuk Berhubungan Inces, Kini Sang Adik Mengandung Bayinya

Suar.ID -Seorang kakak seharusnya menjadi orang yang melindungi adiknya sendiri.

Namun ada saja kakak yang malah tega melakukan perbuatan bejat kepada adik kandungnya sendiri bahkan hingga menghamilinya.

Dilansir Kompas.com, kakak ini bernama Romi (23) seorang warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sanggatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Romi sudah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Kaltim pada Selasa (1/10) lalu.

Baca Juga: Melakukan Wawancara Kerja Secara Online, Pria Ini Ditolak Gara-gara Ketahuan Bohong dengan Cara yang Bikin Geleng Kepala!

Ia ditangkap karena telah mencabuli B (19) yang ternyata adalah adik kandungnya hingga kini akhirnya hamil 5 bulan.

Mengejutkannya hubungan ini dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun ibu yang tahu akhirnya melaporkananaknya sendiri ke polisi hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan bahwa melalui hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya, diketahui bahwa awal kejadian ini terjadi saat korban mengaku sering di-bully oleh teman-teman sekolahnya kerena kondisi keluarganya yang tidak mampu.

Baca Juga: Suaminya Pecati Anggota TNI yang Istrinya Nyinyiri Penusukan Wiranto, Beginilah Watak Diah Erwiany, Bukan Perempuan Sembarangan, Bapaknya Juga Orang Sangar

Kemudian saat pulang, korban sering curhat kepada kakak kandungnya yang bernama Romi ini.

Melalui curhatan ini kemudian berujung pada ajakan berhubungan badan yang dilakukan Romi.

"Dia (B) sering curhat ke kakaknya. Karena curhatan itu secara terus-menerus, kakaknya mengajak berhubungan badan. Itu asal muasalnya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Awalnya B ini diancam tak akan dibiayai sekolahnya oleh Romi jika ia menolak berhubungan badan dengannya.

Baca Juga: Viral Karena Parasnya, Inilah Sosok Dory Haryanto, Penabuh Gendang Didi Kempot, Ternyata Duda Ganteng Beranak Dua

Karena takut tak dibiayai, B pun menuruti apa yang diinginkan oleh kakaknya ini.

Ferry kemudian menjelaskan bahwa berawal dari paksaan tadi, namun lama-lama keduanya malah saling suka dan sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri secara terus menerus.

Diketahui hubungan terlarang ini rupanya sudah dilakukan berkali-kali oleh keduanya sejak 2018.

Keduanya terakhir kali berhubungan pada September 2019.

Ferry mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar usai B yang merupakan pelajar kelas III di SMA yang berada di Kutai Timur ini mulai mual-mual di sekolah.

Baca Juga: Hubungannya Kandas dengan Tommy Soeharto karena Tak Dapat Restu Keluarga Pangeran Cendana, Begini Nasib Artis Cantik Ini Sekarang

Namun saat ditanya gurunya, B ini beralasan sedang sakit kista.

Alasan ini juga ia sampaikan kepada tetangga dan juga orangtuanya hingga membuat B ini jarang keluar rumah.

Namun para tetangga tetap menaruh curiga kepada B dan membuat ibu RT dan tetangga lainnya mencoba mendekati B lalu berusaha membujukknya.

Awalnya B tetap bersikukuh beralasan kalau dirinya hanya sakit.

Tapi ibu RT tak begitu saja mempercayainya dan membawa B ke rumah sakit.

Baca Juga: Pamer Keakraban, Gading Marten Sukses 'Bujuk' Model Cantik Ini Agar Tersenyum, Sederet Artis Beri Ucapan hingga Minta Undangan

Setelah dicek gadis ini kemudian diketahui sedang hamil.

B pun akhirnya mengakui bahwa dirinya telah dihamili oleh kakak kandungnya sendiri.

Ibu RT pun segera membawa B ke Polres Kutai Timur dan membuat laporan polisi nomorLP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.

Ferry juga mengungkapkan bahwa B memiliki 9 saudara lainnya dan Romi adalah kakak pertama B.

Selama ini rumah orangtua B terpisah dari anak-anaknya namun saling bersebelahan.

Baca Juga: Sedang Asyik Jalan Kaki, Wanita-wanita Ini Malah Dibuat Takut oleh Seorang Pria yang Joging Kenakan Pakaian Minim: Kami Tidak Percaya yang Kami Lihat!

"Hubungan badan dilakukan di rumah yang mereka (B, Romi, dan adik-adiknya) tinggal," katanya.

Perbuatan tak senonoh ini dilakukan ketika rumahnya dalam keadaan kosong.

Hingga B dinyatakan hamil, orangtua B dan Romi sendiri tak mengetahui hal itu.

Mereka baru tau setelah ada laporan polisi bersama hasil cek rumah sakit.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Mantan Teroris Blak-blakan Ungkap Isi Otak Pelaku Penusukan Wiranto hingga Mantan Dandim Kendari Kini Ditawari Jadi Bupati Karawang

Romi pun ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini.

Romi mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan hubungan badan dengan adiknya karena sama-sama suka.

Romi pun akhirnyadikenaiPasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selalam 15 tahun.

Sedangkan B kini tinggal dan menjalani masa kehamilannya bersama orangtuanya.

Baca Juga: Video Seekor Beruang Menangis Mendapat Kecaman dari Netizen, Pejabat Setempat: Beruangnya cuma Nyanyi Doang kok!

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber Kompas.com