Maryanti, Korban Pernikahan di Bawah Umur Gugat MK, Curhat Pilu ke Najwa Shihab: 'Saya Trauma Tiap Lihat Anak-anak SMP, Kaya Mau Nangis'

Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:39
Kolase: youtube/Najwa Shihab dan Instagram/najwashihab

Maryanti Korban Pernikahan Dibawah Umur Gugat MK, Begini Curhatnya ke Mata Najwa:

Suar.ID - Kasus pernikahan di bawah umur masih kerap terjadi di Tanah Air.

Tak jarang, anak-anak di bawah umur yang sudah dihadapkan dengan pernikahan menjadi korban dan mengalami trauma.

Maryanti adalah salah satunya.

Kini Maryanti dan beberapa wanita lainnya menggugat UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Punya Pengalaman Jadi Anggota DPR, Anang Hermansyah Sampaikan Pesan untuk Krisdayanti yang Kini Resmi Jadi Wakil Rakyat

Bahkan Maryanti sempat menceritakan kisah sedihnya yang harus menikah pada usia 14 tahun karena dipaksa menikah oleh orangtuanya.

Hal ini Maryanti ungkapkan dalam tayangan Mata Najwayang juga dipandu oleh Najwa Shihab yang tayang diTRANS7pada Rabu (2/10).

Maryanti mengungkapkan bahwa pernikahan yang dipaksakan orantuanya ini terjadi pada saat ia masih berada di bangku SMP.

Pernikahan tersebut terjadi lantaran faktor ekonomi.

"Untuk mencari uang? Dan dapat uang tidak setelah dinikahkan?" tanya Najwa Shihab.

"Enggak dapat uang," jawab Maryanti.

Baca Juga: Bukan Main, Pejabat Korup di Cina Kedapatan Timbun 13 Ton Emas Batangan Senilai Rp 9 Triliun, Aksi Penggerebekannya Viral

Saat pernikahan itu terjadi, Maryanti ini dipaksa menikah dengan perbedaan usia yang mencapai puluhan tahun dari suaminya saat itu.

Instagram/@najwashihab
Instagram/@najwashihab

Maryanti (kiri) yang menggugat batas usia dalam UU Perkawinan ke MK saat menceritakan kisah pilunya kawin muda kepada Najwa Shihab di Mata Najwa TRANS7, Rabu (2/10/2019) -

Maryanti ini bahkan terpaksa merasakan dampak fisik karena pernikahannya yang dibawah umur ini.

Maryanti mengalami empat kali keguguran karena saat itu usia Maryanti yang masih belum siap untuk hamil.

"Banyak (dampaknya), pendarahan itu, kalau kata bidan kandungan lemah, belum boleh hamil. Itu juga sempat empat kali keguguran," kata maryanti.

Baca Juga: Film Joker Rilis! Sederet Fakta Menarik Serta Kontroversi di Baliknya: Tokoh Utama yang Terabaikan hingga Aparat yang Disiagakan

"Waktu itu hamil pertama usia berapa?" tanya Najwa Shihab.

"Lima belas," jawab Maryanti.

Ketika itu meski Maryanti terus menerus mengalami keguguran, ia mengaku tertekan dengan perkawinannya.

Meski begitu ia mengaku takut saat harus menggugat UU Perkawinan ke MK.

Baca Juga: Terbongkar Isinya, Inilah Surat Mahatma Gandhi kepada Diktator Adolf Hitler Sebelum Perang Dunia II Memuncak

Beruntungnya dengan bertemu dengan para wanita yang memilik nasib yang sama seperti Endang Warsinah dan Rasminah.

Youtube/Najwa Shihab
Youtube/Najwa Shihab

Tangkap layar: Maryanti menggugat MK

Maryanti pun akhirnya memutuskan mau untuk maju ke MK.

"Kenapa akhirnya Ibu Maryanti mau bersama dengan Ibu Endang Ibu Rasminah untuk menggugat undang-undang ini ke MK?" tanya Najwa Shihab.

"Awalnya takut gugat, tapi karena melihat teman-teman yang semangat akhirnya mau maju, takut sebenarnya," jawab Maryanti.

Maryanti sempat menganggap apa yang ia ungkapkan di pengadilan ini adalah sebuah aib keluarga hingga ia sempat enggan untuk menggugat.

Baca Juga: Kontroversi Tes DNA Selesai, Bopak Castello yang Istrinya 26 Tahun Lebih Muda darinya Ungkap Syukur: 'Dia Lebih Dewasa'

"Takut kenapa?" tanya Najwa Shihab.

"Nanti dianggap buka aib keluarga. Kalau kata orang sering bilang gitu," ucap Maryanti.

"Katanya,ngapainkatanya, gugat-gugat," imbuhnya.

Kini penderitaannya sudah berakhir, meski begitu Maryanti mengaku bahwa dirinya peduli dengan nasib wanita lain yang masih rawan mengalami hal yang serupa.

Baca Juga: Tragis! Pria Tewas saat Main Game Mobile di Smartphone-nya, Diduga Hal Inilah yang Menjadi Penyebab Kematiannya

"Tapi terus kenapa mau kenapa tetap kuat kenapa ibu?" tanya Najwa Shihab.

"Ya itu kan untuk kepentingan orang banyak juga," jawab Maryanti.

"Kepentingan orang banyak, berarti berjuang bukan untuk diri sendiri ya," kata Najwa Shihab yang disambut tepuk tangan penonton.

Maryanti yang kuat hingga dapat maju ke MK ini karena didorong faktor kekhawatiran terhadap adik-adiknya yang juga adalah wanita.

Baca Juga: Ketahuan Asyik Berbuat Mesum dengan 8 Pria di Belakang Musola, Janda 22 Tahun ini Malah Mengaku Dirudapaksa

Youtube/Najwa Shihab
Youtube/Najwa Shihab

Tangkap layar: Maryanti saat berada di acara Najwa Shihab

Ia bahkan mengaku bahwa dirinya tak ingin melihat anak-anak remaja harus terputus sekolahnya hanya karena pernikahan.

"Pertama saya lihat adik-adik saya, karena adik saya juga perempuan. Saya enggak mau adik-adik saya putus sekolah seperti saya," kata Maryanti.

"Saya ingin bukan hanya adik saya, semua perempuan di Indonesia, mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya, jangan sampai putus sekolah, apalagi putus sekolah harus menikah," harapnya.

Maryanti juga mengalami dampak traumatis karena pernikahn di bawah umur yang dialaminya.

Baca Juga: Rutinlah Meminum Teh, Maka Otakmu akan Berterima Kasih di Hari Tua Nanti, Begini Penjelasannya

Ia trauma ketika melihat anak-anak SMP ketika pulang sekolah.

Bahkan hingga saat ini ia masih kerap menangis ketika melihat anak-anak SMP ini.

Namun kini ia berusaha untuk menahan air matanya, karena Maryanti masih ingin melanjutkan sekolahnya.

Apa sih dampak yang betul-betul dirasakan oleh Bu Endang, Bu Rasminah, Bu Maryanti, seperti apa dampak yang mungkin saja orang tidak akan tahu kalau tidak mengalami sendiri? Dampaknya apa? Yang paling terlukanya tuh apa?" tanya Najwa Shihab.

Baca Juga: Jarang Terlihat di Hadapan Publik, Inilah Deretan 'Pabrik Uang' Suami Puan Maharani yang Bikin Melongo!

"Saya kayak ada trauma Mbak Nana. Saya kalau melihat anak-anak SMP pulang dari sekolah, lihat di jalanan, saya tuh kayak mau nangis tapi enggak bisa keluar air mata," kata Maryanti.

"Karena di dalam hati saya itu kayak masih ada keinginan untuk sekolah, sampai sekarang," imbuhnya.

Dikutip dari jurnalperempuan.org, Maryanti, Endang Warsinah, dan Rasminah diwakili oleh Tim Kuasa Hukum dari Koalisi 18+ sudah pernah memasukkan permohonan terkait UU Perkawinan ke MK pada Apri 2017.

Salah satu yang digugatnya adalah peraturan mengenai usia minimal untuk menikah, untuk wanita 16 tahun san pria 19 tahun dengan peraturan tak mengikat atau bisa lebih muda dari usia yang ditentukan.

Baca Juga: Viral Video Wanita Nekat Masuk ke Kandang Singa, Ini Hal Tragis yang Terjadi Setelahnya

Sayangnya gugatan tersebut tak membuahkan hasil.

Mereka pun kembali mengajukan gugatannya hingga akhirnya Sidang Paripurna DPR 16 September 2019 menyetujui Perubahan Terbatas UU Perkawinan.

Yang diubah adalah menaikkan batas umur minimal perkawinan yang sama bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun.

Baca Juga: Kualitas Udara Membaik, Seiring Jumlah Titik Panas di Sumatera dan Kalimantan yang Mulai Berkurang

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : YouTube

Baca Lainnya