Suar.ID -Bullying merupakan tindakan pelanggaran serius, sayangnya hal ini malah sering terjadi di sekolah.
Bahkan tak jarang bullying yang dilakukan ini sampai berujung kekerasan fisik.
Seperti yang terjadi pada seorang remaja berusia 17 tahun ini, ia sering dibully teman-temannya di sekolah hingga membuatnya mengalami kerusakan gedang telinga yang membuatnya tuli.
Beruntungnya remaja ini berhasil mendapatkan kompensasi atas bullying yang dilakukan teman-temannnya ini empat tahun lalu.
Baca Juga: Terciduk Pura-Pura Telpon Saat Diwawancara, Mulan Jameela Buat Pembelaan
Dilansir Sinar Harianpada Selasa (1/9), remaja laki-laki ini merupakan siswa Sekolah Menengah Sains Sultan Mahmud, Malaysia.
Ia juga menunjukasisten senior sekolah untuk urusan siswa yang merupakan kepala sekolah ketika remaja ini diserang oleh parapelaku Bully sebagai terdakwa.
Tak hanya itu ia juga menunjuk, direktur jenderal Departemen Pendidikan, dan pemerintah Malaysia juga sebagai terdakwa.
Kasus tersebut dibawa ke Pengadilan Tinggi Kuala Terengganu, di mana mereka mendengar bahwa insiden itu terjadi di asrama kepala daerah pada tanggal 26 April 2015 lalu.
Menurut laporanbullying yang dilakukantampak sudah direncanakan oleh 5 orang kakak kelas remaja korban bully ini.
Kelima orang kakak kelasnya ini melakukan bullying dengan cara menendang dan juga menampar korban.
korban inidipukuli selama lebih dari tiga jam sampai gendang telinganya pecah, yang kemudian menyebabkannya menjadi tuli di sebelah telinga.
Kerusakan terjadi pada telinganya ini tidak dapat dipulihkan dan sejak itu ia tidak dapat lagi menikmati aktivitas berbasis air.
Selain itu korbanjuga menderita depresi dan trauma setelah kejadian tersebut dan harus dipindahkan ke sekolah lain.
Hakim Pengadilan Tinggi, Zainal Azman, memutuskan bahwa sekolah telah lalai karena insiden itu terjadi di asrama sekolah.
“Sekolah itu terlihat lalai karena tidak melakukan patroli. Itu terjadi di asrama sekolah, bukan oleh selokan atau di trotoar,” katanya.
"Peraturan asrama yang telah diatur dengan baik tetapi tidak ada gunanya jika tugas itu tidak dilakukan. Lebih baik mengundurkan diri dan menjadi guru biasa."
Baca Juga: Tragis, Seorang Ibu Melakukan Aksi Bunuh Diri di Depan Umum, Diduga karena Berdebat dengan Sang Anak
"Keenam (asisten senior) dan terdakwa ketujuh (kepala sekolah) telah lalai dalam tugas mereka untuk memastikan kesejahteraan sekolah, terutama keselamatan siswa,” tambahnya.
Akibatnya, hakim menutut para pelaku untuk membayar uang ganti rugi sebesarRM616,634.20 (sekitar Rp 2 miliar).
Atas keputusan yang dibuat pengadilan ini ibu dan remaja laki-laki korban bullying ini merasasangat bersyukur.
Keluarga mengatakan bahwa mereka mencari keadilan, bukan uang karena remaja itu masih trauma karena bullying.
Baca Juga: Manga One Piece Chapter 958: Review dan Tanggal Rilisnya