Kepala Sekolah dan Guru TK di Gunung Kidul Terciduk oleh Warga Lakukan Tindakan Asusila, Begini Kronologinya

Rabu, 11 September 2019 | 06:30
Pixabay

Ilustrasi Perbuatan Asusila.

Suar.ID -Kepala Dusun Prebutan, Nugroho, telah menuntut oknum kepala sekolah dan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Semin untuk diberhentikan secara tidak hormat setelah tertangkap basah sedang melakukan perbuatan asusila.

Dilansir dari Tribun Jogja, Nugroho mengatakan kronologi awal penggerebekan terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam.

Oknum ASN berinisial DRN dan DN kepergok sedang berbuat asusila, saat para pemuda dusun, sekitar pukul 19.00 WIB berkumpul di sebuah sekolah untuk mengakses internet di sekolah tersebut.

"Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah hingga malam hari," kata kepala dusun.

Baca Juga: Wanita Ini Mengadakan Penggalangan Dana karena Gagal Kencan setelah Dipanggil Gemuk

"Lalu terdengar suara perempuan, lantas para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho, Senin (9/9/2019).

Ruang guru masih dalam keadaan lampu menyala, lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah.

Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.

"Mungkin karena terlalu gaduh di luar, DRN dan DN mematikan lampu. Lalu mereka menelepon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka," jelasnya.

"Tidak lama berselang saya langsung ke tempat kejadian," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Nangis, Inilah Momen Mengharukan saat Seorang Ayah Terlihat Merapikan Toga Anaknya yang Wisuda

Setelah itu dia langsung menginterograsi kedua pasangan yang bukan merupakan pasangan suami istri tersebut.

Keduanya sempat mengelak saat dimintai keterangan oleh Nugroho yang merupakan Kepala Dusun Prebutan.

"Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga, lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN," kata dia.

"Tetapi alasan tersebut tidak logis, karenaorangsudahberjubel lalu saya telepon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu," ujarnya.

Baca Juga: Ajun Perwira Ngaku Batal Selingkuh Saat Ingat Wajah Sang Istri, Jennifer Jill: Yaiyalah Rumahnya Segede Gini

Tribun Jogja
Tribun Jogja

Nugroho, Kepala Dusun Prebutan saat menunjukkan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak Disdikpora, Senin (9/9/2019).

Lalu pada hari Senin (9/9/2019), dirinya melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.

"Saya sebagai perwakilan orang tua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.

"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini," kata dia saat diwawancarai oleh Tribun Jogja.

"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki. Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.

Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.

"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron.(Wisang Seto Pangaribowo/Tribun Jogja)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judulKronologi Pengerebekan Kepsek dan Guru TK di Gunungkidul, Ketahuan Pemuda Dusun Mesum di Ruang Guru

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Tribun Jogja

Baca Lainnya