Suar.ID -Muhammad Ibrahim Ramadhan harus menjadi korban kebuasaan ayah tirinya, Ricky Sitepu (30).
Balita dua tahun itu ditemukan tewas di sebuah tempat tak jauh dari rumahnya di Desa Ponco Warno, Salapian, Langkat, Sumatera Utara.
Kasus ini berawal dari kecurigaan warga sekitar.
Warga curiga, kok sudah lima hari tidak bertemu bocah yang biasa disapa Akil itu.
Akil, di mata warga, adalah bocah yang aktif yang kerap terlihat bermain dengan teman-teman sebayanya.
Ketidakmunculannya pantas saja jadi wasangka.
Untuk mencari tahu, akhirnya Bhabinkamtibmas Bripka Ramidi bersama warga setempat berkunjung ke gubuk orangtua Akil.
Namun, warga tak menemukan Akil dan orangtuanya.
Saat melakukan pencarian di sekitar gubuk yang berada di kebun karet itu, warga menemukan gundukan tanah mencurigakan.
Gundukan tanah itu mengeluarkan bau menyengat.
Di samping gundukan tanah itu, warga turut menemukan sandal anak-anak.
Warga yang semakin curiga, langsung menggaruk tanah gundukan itu dan langsung menemukan tubuh Akil yang sudah tak benyawa.
Mengutip Tribun Medan, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir membenarkan kabar penemuan jasad Akil tersebut.
"Iya. Ada kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur," kata Teuku.
"Tadi malam kami mendapat informasi masyarakat."
Teuku mengatakan, jasad balita berusia 27 bulan itu ditemukan di dalam tanah yang hanya digali sedalam setengah meter.
Kini, jasad Akil sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Dari hasil penyelidikan, Akil ternyata dibunuh oleh ayah tirinya sendiri, Ricky Sitepu (30).
"Motifnya, ayahnya kesal saja sama anaknya," ucap Teuku.
Sebelum dibunuh, Akil ternyata selalu menjadi korban penganiayaan sang ayah tiri, Ricky Sitepu.
Mulai dari disundut rokok, hingga dimasukkan ke dalam karung goni dan digantung di luar gubuk.
Ricky Sitepu dengan kejam memukuli sang anak yang digantung di dalam karung goni seakan menganggapnya seperti samsak tinju.
"Anaknya sering disiksanya, dipukuli," tambah Teuku.
"Sebelum dibunuh dipukul, disundut rokok, dimasukan dalam goni lalu dipukuli lagi sampai menjerit-jerit."
Mirisnya, penganiayaan yang dilakukan Ricky Sitepu kepada Akil itu tak dihentikan oleh sang ibu kandung, SR (28).
Saat tahu anak kandungnya tewas dianiaya suami, SR hanya mengubur Akil dengan tanah galian sedalam 50 cm.
"Usai dibunuh, mereka suami istri sama-sama mengubur anaknya," lanjut Teuku.
Bahkan, sang ibu kandung kabur begitu saja usai anaknya tewas dibunuh sang suami.
Namun, upayanya untuk kabur itu berhasil digagalkan oleh kepolisian.
Ayah tiri dan ibu kandung korban, ditangkap kepolisian saat hendak kabur ke Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada tengah malam.
Untuk mempertangggung jawabkan perbuatannya, Ricky Sitepu dan SR akan dikenakan pasal berlapis oleh Polres Langkat.
"Mereka dua kami kenakan pasal berlapis, ada UU tindak pidana pembunuhan dan UU Perlindungan Anak.
"Ancaman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," tutupnya.