Merasa Dirugikan Atas Kebijakan Menteri Susi, Gubernur Maluku Menyatakan Perang, Kantor Bu Susi Dia Suruh Pindah ke Sini

Selasa, 03 September 2019 | 18:30
Kolase: KOMPAS.COM (RAHMAT RAHMAN PATTY) dan Instagram/susipudjiastuti115

Merasa Dirugikan Atas Kebijakan Menteri Susi, Gubernur Maluku Menyatakan Perang :

Suar.ID -Siapa yang tidak kenal menteri yang nyentrik satu ini, siapa lagi kalau bukan Menteri Susi Pudjiastuti.

Beberapa waktu lalu Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengeluarkan sebuah kebijakan moratorium bagi kapal eks asing.

Moratorium ini berisikan penghentian pengeluaran izin baru bagi kapal baru.

Selain itu, tidak memperpanjang izin kapal yang sudah habis masa berlakunya dan mengkaji kembali izin yang sudah dikeluarkan terkait dengan kepatuhan dan kedisiplinan yang telah diatur sebelumnya.

Baca Juga: Tragis! Pekerja Perkebunan Teh Ngamuk, Dokter Senior Babak Belur Dihajar Berakhir Nyawanya Tak Tertolong

Moratorium itu juga melarang kegiatan bongkar muat di tengah laut seperti yang selama ini terjadi sehingga ikan hasil tangkapan tidak memberikan pemasukan bagi negeri.

Jika hal tersebut dilanggar, maka izin kapal akan dibekukan.

Namun rupanya kini pemberlakukan moratorium tersebut memakang korban.

Bahkan hingga memunculkan perselisihan.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Wanita Kenakan Kantong Plastik Sebagai Jilbab, Alasannya Masuk Akal Juga

Dikutip dari Kompas, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Murad menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

KOMPAS.COM (RAHMAT RAHMAN PATTY)
KOMPAS.COM (RAHMAT RAHMAN PATTY)

Gubernur Maluku

Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Baca Juga: Cerita Heroik Korban Selamat Kecelakaan Tol Cipularang: Mobil Saya Terbang Kayak Film 'Fast and Furious'

Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Menurut Murad, sejak pemberlakuan moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.

Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Elza Syarief yang Merasa Dilecehkan dan Akan Lapor Ke Polisi, Hotman Paris: Emang gue Pikirin?

“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.

Murad mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.

Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.

Baca Juga: Diajak Tidur Produser Album di Awal Kariernya, Inul Daratista Tanya ke Suami: Bagaimana Kalau Aku Pulang Tidak Perawan?

Instagram @susipudjiastuti115

Susi Pudjiastuti

Sementara itu, dikutipGridHot.IDdari Antara, Gubernur Maluku Murad Ismail menyerukan melakukan moratorium terhadap Laut Maluku agar pengelolaan ikan maupun sumber hayati laut lainnya bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk moratorium Laut Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku," katanya, di Ambon, Maluku, Senin (2/9/2019).

Dia merujuk pada ikan tuna di Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah yang ternyata setelah pengoperasian sistem navigasi berbasis satelit(Global Position System-GPS) oleh pengusaha, maka ikan yang ditangkap tersebut "berpindah" ke Laut Jawa, yang selanjutnya ditangkap untuk tujuan ekspor dengan label dari Surabaya, Jawa Timur.

Begitu pula, ia menyoroti izin yang diberikan Menteri Susi Pudjiastuti kepada 1.600 armada penangkap ikan di Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru dengan produksi 4.100 kontainer setiap bulan.

Baca Juga: Sudah Bayar Mahal-mahal, Aulia Kesuma Harus Gigit Jari Skenario Pembunuhan yang Telah Disusunnya Berantakan Gara-gara Pembunuh Bayaran Enggak Tega dan Ludahi Api yang akan Bakar Korban

"Kami (Maluku) rugi dengan pemberlakukan aturan yang diterapkan Menteri Susi, padahal ada praktik lain di Laut Arafura," ujar Gubernur Murad.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti

Apalagi, lanjut dia, praktek tersebut tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Maluku, termasuk pengujian mutu ikan tidak lagi diterbitkan di Ambon, tetapi saat ini diputuskan di Sorong, Papua Barat.

"Tragisnya dari 1.600 unit kapal penangkap ikan yang diizinkan Menteri Susi beroperasi di Laut Arafura, ternyata tidak satu pun Anak Buah Kapal (ABK) berasal dari Maluku," ujar Gubernur Murad.

Karena itu, dia meminta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk melakukanmoratoriumlaut di provinsi tersebut agar pengelolaan potensi sumber hayati laut, terutama ikan, bisa memberikan kontribusi bagi PAD agar kemiskinan dan pengangguran bisa ditangani.

"Jujur saya ungkapkan PAD Maluku saat ini sebagian besar diterima dari RSUD dr M Haulussy dan STNK. Padahal, Maluku memberikan kontribusi bagi ikan nasional lebih dari 30 persen," kata Gubernur Murad.(*)

Baca Juga: Viral Tentara Ganteng di Media Sosial, Dhuha Yu Al Fatih yang Disebut-sebut Mirip Song Jong Ki di Drama Korea

(Dewi Lusmawati)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.ID dengan judul"Tabuh Genderang Perang ke Menteri Susi Pudjiastuti, Gubernur Maluku: Suruh Bikin Kantor di Lepas Pantai, Ini Daratan Punya Saya"

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad