Fakta Terbaru! Aulia Kesuma Ajak Suami Berhubungan Intim Sebelum Dibunuh Agar Tak Curiga

Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:30
Tribunnews Makassar

Aulia Kesuma, Pupung Sadili, dan M Adi Pradana.

Suar.ID- Fakta-fakta baru mulai terungkap setelah polisi mengamankan Aulia Kesuma alias AK (35 tahun) yang merupakan otak pembunuhan sadis terhadap suaminya sendiri, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23 tahun).

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019) menyatakan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan AK sejak Juli 2019.

Hal ini bermula ketikaAK bercerita kepada salah satu pembantunya, KA untuk mencari seorang paranormal.

KA kemudian bekerja sama dengan suaminya, RO untuk mencari paranormal tersebut, namun tidak berhasil menemukannya.

Baca Juga: Kondisi Keluarga Aulia Kesuma dan Edi Candra Terungkap Melalui Pengakuan Kerabat Korban dan Pesan Whatsapp Anak, Keduanya Tunjukkan Hal Berbeda

"AK mencari paranormal untuk membuka hati suaminya agar mau menjual rumahnya, untuk membayar utang," kata Nasriadi, seperti dilaporkan Tribun Bogor.

"Tetapi itu tidak terlaksana. Akhirnya pada pertengahan Agustus direncanakan Edi dan Dana untuk dihabisi."

Kemudian rencana pun disusun secara matang antara AK, KA dan RO.

Hingga akhirnya, RO mencari para calon eksekutor Edi dan Dana.

Bahkan RO juga turut ambil bagian sebagai otak pembunuhan sekaligus eksekutor.

Baca Juga: Masih Ingat Kakek Mahmud yang Cemburui Petugas Haji karena Bantu Dorong Kursi Roda Istrinya? Pasangan Itu Kembali Tampil Romantis Sepulang Haji

Beberapa hari kemudian, Jumat, 23 Agustus 2019, AK, RO dan para eksekutor bertemu di salah satu apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Di situlah disusun segala rencana yang berkaitan dengan eksekusi. Setelah itu berangkat dari apartemen menuju ke rumahnya, di Lebak Bulus."

"Di tengah perjalanan, tepatnya di Pasar Minggu, salah satu eksekutor mengalami sakit ayan. Supaya tidak mengganggu dikembalikan ke salah satu hotel kawasan Pejaten, diantar oleh RD."

"Di hotel tersebut sudah ada KA, istri RD. Sementara AK berangkat bersama dua orang eksekutor," sambung Nasriadi.

Sebelum sampai di rumah, AK sempat membeli jus timun campur jeruk dan obat tidur yang dosisnya sangat tinggi yang berisi 10 butir di kawasan Kalibata.

Sesampainya di Lebak Bulus, tepatnya di rumah Edi, AK tanpa melakukan aksi yangmencurigakan, bercengkrama dengan suaminya, Edi.

Facebook/Pupung Sadli
Facebook/Pupung Sadli

Aulia Kesuma dan Pupung Sadli.

Baca Juga: Perseteruan Memanas, Dilaporkan Balik Oleh Hotman Paris, Farhat Abbas Tak Takut dan Kembali Menantang: 'Silahkan Saja'

"Obat tidur yang dibeli dibubukkan lalu dimasukan ke dalam jus. Masing-masing lima butir yang dibubukan. Lima butir untuk Edi dan lima butir untuk Dana."

"Tersangka AK dan Edi ngobrol sebentar, sementara dua eksekutor menunggu di garasi,"sambung Nasriadi.

Di dalam mobil, juga ada pembantu lainnya berinisial DL dan anak kandungnya, RN (4 tahun).

DL dan RN dibawa ke dalam rumah.

Setelah itu AK mengajak suaminya masuk ke kamar, lalu melakukan hubungan suami istri.

Sebelum melakukan hubungan suami istri itu, Edi meminum jus yangtelah dicampur obat bius tadi.

Baca Juga: Mengerikan, Seorang Pria di Riau Tewas Diterkam Harimau saat Mandi, Kondisi Jenazahnya Mengenaskan

"Minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar. Pada saat Edi meminum jus itu sempat bilang bahwa jus terasa pahit."

"Lalu tersangka menyebut jus itu sudah dicampur sayur-sayuran. Tanpa ada kecurigaan, jus dihabiskan saat itu juga."

"Setelah melakukan hubungan suami istri, saudara Edi tidur di lantai, karena biasa melakukan Yoga sebelum tidur."

"Edi tidur dalam keadaan terlentang, sementara AK memonitor apakah suaminya sudah tertidur atau belum," imbuhnya.

Pukul 21.30 WIB, AK memastikan bahwa Edi sudah tertidur pulas.

AK kemudian memanggil dua eksekutor yang tengah menunggu di garasi rumah untuk langsung membunuh Edi.

Saat itulah Edi dieksekusi dengan cara dibekap menggunakan handuk.

Kompas.com
Kompas.com

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.

Baca Juga: Ditelanjangi hingga Diarak Keliling Desa, Oknum Polisi Dipergoki Warga Sedang Berduaan dengan Bidan Desa Tengah Malam

Setelah mengeksekusi Edi, dua eksekutor menunggu di salah satu kamar, sambil menunggu Dana pulang.

"Saudara Edi lalu dinaikkan ke atas kasur, mengingat saudara Dana akan segera pulang. Sebelum Dana pulang ke rumah, datanglah tersangka KV. AK bertemu KV, memberitahu bahwa Edi sudah dihabisi."

"Setelah saudara Dana pulang, langsung membuka kulkas dan langsung meminum jus yang telah ditaburi obat tidur tadi dan jus dibawa ke kamar Dana," imbuh Nasriadi.

Setelah itu, KV mendatangi kamar Dana untuk memastikan apakah Dana sudah tertidur atau belum.

Namun Dana yang belum terpengaruh efek obat tidur diajak berbincang oleh KV.

Bahkan sempat bermain game bersama terlebih dahulu.

"Setelah main game, Dana tertidur. Sekitar pukul 24.00 WIB, KV kembali mengecek kamar Dana untuk memastikan dia tertidur lalu memanggil dua orang eksekutor yang sudah menunggu di salah satu kamar."

"Setelah itu mereka bertiga, disusul saudari AK melakukan eksekusi terhadap Dana. Pada saat itu, karena efek obat tidak terlalu berpengaruh, Dana sempat melakukan perlawanan."

"Bahkan sempat berteriak minta tolong. Disitulah saudara Dana dicekik, diikat dan lain sebagainya. Setelah dipastikan Dana sudah tidak bernyawa, jenazahnya disatukan dengan Edi," ungkap Nasriadi.(Ervananto Ekadilla/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya