Suar.ID -Sebuah insiden terjadi antara staf sebuah perusahaan listrik dan polisi.
Karena tak mengenakan helm, staf listrik ini ditilang oleh polisi.
Namun petugas listrik ini mempunyai cara yang aneh untuk membalas hal tersebut.
Dilansir India Today pada Kamis (1/8),petugas departemen tenaga listrik di Firozabad Uttar, Pradesh, India, itu memilih memutuskan pasokan listrik ke kantor polisi yang menilangnya.
Cara ia dia lakukan karena kantor polisi tersebut telah menunggak tagihan listrik sekitar Rs 600.000 atau sekitar Rp120 juta.
Menguktip the Times of India,petugas listrik ini diketahui bernama Srivinas.
Awalnya pada Selasa petang ia mendapatkan tilang sebesar Rs 500 (Rp1000) dari polisi karena telah berkendara tanpa menggunakan helm.
Srivinas mengatakan kantor polisi tersebut belum membayar tagihan listriknya hingga Rs 6 Lakh (Rp 120 juta), namun polisi tersebut malah mencoba mengajarinya peraturan lalu lintas.
Ia pun memohon agar tidak ditilang, karena Srivinas pergi berkeliling di daerah setempat untuk bekerja dan dia tidak bisa memakai helm.
Namunpolisitersebut bersikeras untuk menilangnya.
Kemudian halinilah yang membuat Srivinas memutuskan untuk memberi polisi tersebut pelajaran.
Petugas sub-divisi Dakshinanchal Vidyut Vitran Nigam Ltd (DVVNL) mengatakan bahwa PLN telah mengirimbeberapa catatanmeminta mereka untuksegera membayartagihan listrik tersebut tetapi tidak berhasil.
Baca Juga: Mbah Moen Meninggal pada Hari Selasa, Inilah Beberapa Keutamaan dari Hari Selasa Menurut Islam
Ia juga mengatakan bahwa para pekerja PLN inibelum menerima gaji mereka selama beberapa bulan.
Ketika Srinivas ditantang oleh polisi yang sama di kantor polisi Linepar, tidak hanya Srinivas, tetapi juga pejabat lainnya dariPLN inijuga ikut geram.
Namun, SDO mengatakan bahwa Srinivas telah bertindak secara sepihak.
Karena sebelum bertindak memutuskan pasokan ke kantor polisi, ia tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan bosnya.
Untukitulah mereka mematikan pasokan listrik ke kantor polisi dan tidak mengembalikannya selama hampir 4 jam.