Bukannya Diapresiasi Kades Inovatif Ini Justru Ditangkap Polisi, Diduga Ada Sesuatu yang Tak Wajar di Balik Penangkapannya

Jumat, 26 Juli 2019 | 15:56
Serambi

Kepala Desa di Aceh ditangkap polisi

Suar.ID -Alih-alih diapresiasi, kepalada desa di Aceh ini justru dikriminalisasi.

Selasa (23/7) kemarin, Polda Aceh menahan Keuchik Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Munirwan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan Tgk Munirwan terkait dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan (memperdagangkan) secara komersil benih padi jenis IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).

Baca Juga: Mengetahui Deddy Corbuzier Mualaf dan Temui Ma'aruf Amin, Inilah Respon Sang Ibu!

Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad selaku pendamping tersangka mengatakan, saat ini Tgk Munirwan sudah ditahan di sel Mapolda Aceh sejak penetapan tersangka.

Kasus itu diadukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Menurut Zulfikar ada keanehan dalam proses aduan tersebut.

Sebab, selama ini Tgk Munirwan sudah berhasil mengembangkan padi jenis IF8 - - bibit bantuan Gubernur Irwandi Yusuf - - di daerahnya dengan hasil melimpah setiap kali panen.

Bahkan, dengan inovasinya Desa Meunasah Rayeuk terpilih menjadi juara II Nasional Inovasi Desa.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo.

Baca Juga: Lesbian Ini Bunuh Mantan Pacar dengan 196 Kali Tusukan, Hukungan Gantung Menanti di Depannya

Karena keberhasilan itu, permintaan masyarakat terhadap bibit tersebut menjadi banyak.

Sehingga Desa Meunasah Rayeuk membentuk BUMG jual beli bibit tersebut hingga ke empat kecamatan.

Karena pengelolaan ini desa setempat berhasil menghasilkan PAD Rp1,5 miliar.

Namun tiba-tiba Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaporkan Keuchik Desa Meunasah Rayeuk, Tgk Munirwan.

Delik aduannya adalah telah mengomersilkan benih padi jenis IF8 yang belum berlabel.

"Ini aneh, harusnya pemerintah membina bukan melaporkan. Ini menyakitkan kenapa pemerintah yang melaporkan padahal masyarakat tidak merasa dirugikan selama ini," kata Zulfikar.

Pelaporan ini dinilai sangat tidak wajar dan diduga ada sesuatu yang tersembunyi.

Baca Juga: Sosok Bayi Matahari Teletubbies Kini Telah Dewasa dan Dikabarkan Punya Anak, Netizen: Kami Merasa Tua

"Seharusnya yang melaporkan itu pihak yang dirugikan dari penggunaan bibit itu," ujarnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya