Kata Roy Suryo Soal Langkah Pemerintah Blokir Medsos: Keputusan Ini Lebay

Kamis, 23 Mei 2019 | 17:13
kompas.com

Roy Suryo

Suar.ID – Usai kerusuhan yang dilakukan massa tak dikenal pada aksi 22 Mei di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019), pemerintah memblokir sejumlah media sosial.

Melansir Wartakotalive.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan, pemerintah melalukan pembatasan terhadap media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter hingga WhatsApp.

Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya provokasi yang lebih besar saat aksi 22 Mei 2019.

“Kami sangat sesalkan tapi harus kami lakukan, bukan kami sewenang-wenang tapi ini upaya kita untuk berkoban untuk negeri ini,” ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan KompasTv Rabu (22/5/2019).

Baca Juga: Aksi 22 Mei: Potret Menyejukkan Warga Beri Air Mineral hingga Gorengan Jualannya pada Polisi untuk Buka Puasa

Baca Juga: Alamak, Pria Ini Tidak Sadar Teman Kencannya Tidak Berbusana Selama di Mal

Wiranto menyampaikan, dalam dua atau tiga hari ini masyarakat akan kesulitan untuk mengakses foto atau video dari media sosial.

Langkah pemerintah melakukan pembatasan terhadap media sosial itu ternyata dianggap berlebihan oleh anggota DPR-RI dari Komisi I, Roy Suryo.

Melansir Kompas.com, menurut pakar telematika itu justru masyarakatlah yang akan menjadi korban dari pembatasan media sosial tersebut.

Menurut Roy, para provokator pasti juga memiliki cara lain untuk tetap terhubung satu sama lain meski medsos dibatasi.

“Keputusan ini lebay, karena justru masyarakat yang menjadi korbannya. Apalagi para provokator tersebut pasti sudah punya cara-cara menyiasati medsos (pakai Telegram, dan sebagainya)," ujar Roy kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2019) malam.

"Harusnya Kominfo benar-benar bisa selektif hanya mengenai mereka-mereka (para provokator) saja, bukan seluruh pengguna medsos di Indonesia,” tambahnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga berujar, 150 juta pengguna internet di Indonesia juga terkena imbas dan menjadi korban atas langkah yang diambil pemerintah tersebut.

"Kalaupun hanya ada 100-200 orang yang menggunakan medsos sebagai sarana untuk provokasi kemarin, mengapa kita-kita pengguna di Indonesia yang berjumlah 150 jutaan orang menjadi korbannya semua?" kata Roy.

YLKI juga nilai keputusan pemerinta batasi medsos berlebihan

Baca Juga: Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Masih Punya Kesempatan Menang, Tapi Ada Syaratnya

Baca Juga: Seorang Siswi Sengaja Loncat ke Depan Kereta yang Melaju Tepat di Hari Penerimaan Ijazah

Melansir Wartakotalive.com, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menilai pemblokiran layanan media sosial di Indonesia terlalu berlebihan.

Tulus Abadi ketua YLKI mengatakan, secara politis apa yang dilakukan pemerintah memang dapat dipahami.

"Walaupun yang dilakukan pemerintah sebenarnya terlambat. dan yang dilakukan pemerintah jangan seperti mau menangkap satu ekor tikus, tapi dengan cara membakar lumbung padi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/5/2019).

Ia menambahkan, langkah yang diambil pemerintah tersebut telah melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik.

"Baik yang dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen bahkan UUD 45," tandasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Kamis 23 Mei 2019, Sagitarius Awas Ada Musuh di Balik Selimut!

Baca Juga: Ratusan Perusuh Bayaran yang Menolak Hasil Pemilu pada 22 Mei Diamankan TNI dan Polri

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya