Kerusuhan 22 Mei: Pemerintah Batasi Akses Whatsapp, Instagram, dan Facebook, Inilah Daftar Daerah Terdampak

Kamis, 23 Mei 2019 | 14:46
Freepik

Pemerintah Batasi Akses Whatsapp, Instagram, dan Facebook, Inilah Daftar Daerah Terdampak

SUAR.ID -Aksi 22 Mei atas pengumuman Pilpres 2019 yang semula berjalan damai berakhir ricuh.

Berpusat di ibukota, Jakarta, aksi 22 Mei sempat membuat beberapa lokasi mencekam, salah satunya di depan gedung Bawaslu.

Aksi massa ini dilakukan di depan gedung Bawaslu pada Selasa (21/5/2019), dan dipastikan bubar sejak pukul 21.00 WIB.

Namun kerusuhan terjadi dan tak terkendali pada Selasa malam, tepatnya pukul 22.15 WIB.

Baca Juga: Raisa, Kendaraan Taktis yang 'Nyanyiannya' Bisa Bikin Mual Turut Diterjunkan pada Aksi 22 Mei

Para demonstran bahkan membakar puluhan mobil yang diparkir di depan gedung bawaslu dan di Jalan KS Tubun.

Dampak dari aksi tersebut banyak beredar foto dan video hoaks yang semakin membuat suasana memanas.

Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) melakukan tindakan tegas untuk mengurangi penyebaran hoaks.

Tak sedikit pengguna yang mengeluhkan bahwa tidak bisa mengirim gambar dan mengunduhnya.

Melansir laman Kompas.com, pada Rabu (22/5/2019), layanan pesan instan WhatsApp dan media sosial Instagram yang bernaung di bawah Facebook dibatasi penggunaannya oleh Kemkominfo.

Baca Juga: Sejumlah Media Sosial Ditutup Sementara pada 22 Mei, Menteri Kominfo Berikan Penjelasan

"Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system," ungkap Rudiantara Menkominfo, seperti yang Grid.ID kutip dari laman Kompas.com.

Penyebaran hoaks dilakuakn dengan mengunggah video, meme, atau foto di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Kemkominfo juga memberikan pernyataan resmi di akun Twitter pada Rabu (22/5/2019).

"Imbauan Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian," tulis Kemkominfo.

" Menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu, 22 Mei 2019, berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warganet untuk,"

"Segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun"

"Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat,"

"Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun,"

Beberapa daerah mengalami dampak pembatasan akses media sosial oleh Kemkominfo.

Melansir laman Kompas.com, WhatsApp eror terjadi hampir merata di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, serta beberapa kota di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

Kompas.com
Kompas.com

Lokasi yang mengalami pembatasan akses WhatsApp.

Sedangkan Instgram eror terjadi merata di Pulau Jawa, Bali, dan bebebarapa kota di Sumatera.

Kompas.com
Kompas.com

Lokasi yang mengalami pembatasan akses Instagram.

Pembatasan terhadap akses WhatsApp, Facebook, dan Instagram hanya bersifat sementara dan menunggu aksi massa mereda.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kemkominfo Batasi Penggunaan WhatsApp, Instagram, dan Facebook, Inilah Daftar Daerah yang Terdampak

Baca Juga: Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Masih Punya Kesempatan Menang, Tapi Ada Syaratnya

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : grid.id

Baca Lainnya