Suar.ID – Kepolisian Polres Kota Malang bertindak cepat, tidak lebih dari 24 jam berhasil menangkap pelaku pemutilasi mayat wanita yang ditemukan di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Melansir Surya Malang, pelaku adalah seorang pria bernama Sugeng (49) warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sugeng berhasil diringkus di depan persemayaman jenazah Panca Budhi, Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, setelah polisi mengerahkan anjing pelacak Tim K-9.
Anjing pelacak tersebut berdiam cukup lama di daerah itu. Ketika anjing pergi, seorang pria mengenakan kaus oranye dan jaket hitam terlihat duduk di tempat tersebut.
Baca Juga : Kisah Ida Faridah, Petugas KPPS yang Sempat Dirawat 11 Hari dan Lolos dari Maut, Begini Diagnosis Dokter
Baca Juga : Fadel Islami Bantah Dirinya Pengangguran, Suami Muzdalifah Ini Ternyata Bekerja di Kafe Ternama
Seorang petugas polisi kemudian iseng memanggil nama 'Sugeng' dan ternyata pria tersebut menjawabnya.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," jelas Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019) dikutip dari Surya Malang.
Sugeng yang diperiksa petugas mengakui dirinya lah yang memutilasi jasad wanita di Pasar Besar, Kota Malang tersebut.
Ia menggunakan gunting taman untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Ia mengaku telah memotong jasad korban beberapa hari lalu, pada Senin (13/5/2019).
Sugeng mengaku, pertama kali bertemu dan berkenala dengan korban di depan Eng An Kiong, pada Sabtu (11/5/2019).
Sugeng lantas membawa korban ke Pasar Besar sekira pukul 07.00 WIB pada hari itu.
Ia menyebut, saat berkenalan kondisi korban dalam keadaan sakit sampai akhirnya meninggal di Pasar Besar pada pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan Sugeng, identitas wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun itu adalah 'Maluku'.
Baca Juga : Paula Verhouven Menangis Setelah Kerjai Baim Wong, Netizen Justru Kagum, Apa yang Terjadi?
Baca Juga : Dengan Diplomasi Ranjang, Mata-mata Perempuan China Katrina Leung Mengobrak-abrik Gedung Putih
Belum diketahui pasti apakah Maluku tersebut merupakan nama atau daerah asal korban.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'."
"Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019).
Pengakuan mengejutkan lain juga diutarakan Sugeng dimana ia mengatakan, sebelum meninggal, korbanlah yang memag meminta untuk jasadnya dipotong-potong.
"Jadi korban ini ketemu dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit. Sebelum meninggal, korban berpesan supaya tubuhnya dipotong," ujar Asfuri.
Kepolisian Polres Kota Malang pun hingga kini masih mendalami motif mutilasi tersebut dan apakah Sugeng juga melakukan pembunuhan kepada korban.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini."
"Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban."
"Ini yang masih kami selidiki," ungkap Asfuri.
Sebelumnya, polisi menemukan petunjuk yang diduga mengarah ke pelaku pada jasad korban.
Masih melansir Surya Malang, polisi juga menemukan tulisan di telapak kaki korban.
Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi, mengatakan tulisan tersebut berbeda antara kaki kanan dan kiri.
Tulisan di kaki sebelah kiri bertuliskan 'Sugeng' dan kaki sebelah kanan bertuliskan 'Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara'.
Benar saja, tulisan 'Sugeng' ternyata mengarah pada nama pelaku pemutilasi.
Menurut polisi, pelaku menggunakan alat semacam alat sol sepatu dengan tinta bolpoin untuk membuat tulisan di tepalak kaki korban.
Baca Juga : Perempuan Harus Tahu, Beginilah Profil Psikologis Pria Hidung Belang yang Suka Jajan PSK
Baca Juga : Viral Curhatan Siswi SMA Yang Tak Mau Coret Bajunya Saat Lulusan SMA, Netizen: Ini Generasi Yang Mulai Punah