Suar.ID – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih marak terjadi.
Bahkan terkadang pelakunya adalah orang terdekat yang seharusnya melindungi korban.
Seperti kasus yang menimpa bocah 5 tahun asal Thailand ini.
Ia dijual oleh ibunya sendiri untuk melakukan hubungan badan.
Dilansir dari Tribun Video pada Rabu (24/4/2019), seorang wanita berusia 28 tahun di Chachoengso, Thailand, telah ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjual putrinya yang berusia 5 tahun untuk berhubungan badan.
Dilaporkan dalam The Nation via Tribun Video, sang ibu mengaku pada polisi bahwa putrinya dibeli oleh seorang pria berusia 52 tahun yang ia panggil “Winai”.
Baca Juga : Gerebek Mobil Atta Halilintar, Jessica Iskandar: Aduh, Wow 24 Tahun Udah Kaya Banget
Setelah melakukan penyelidikan, pihak polisi merasa terkejut ketika mengetahui bahwa salah satu pelanggan bocah lima tahun untuk berhubungan badan tersebut adalah ayah kandungnya sendiri.
Keduanya lalu ditangkap di sebuah daerah pinggiran di Tambon Nong Yao, distrik Phanom Sarakham, dekat bangkok, Minggu (22/4/2019).
Ibu korban yang tidak disebutkan identitasnya tersebut dilaporkan telah membawa putrinya tersebut dua kali seminggu untuk dianiaya dan diperkosa oleh pelanggan.
Dari hasil perbuatan kejinya, sang ibu diduga menerima 200-300 baht atau sekitar Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu setiap kali menjual putrinya pada pelanggan.
Baca Juga : Muncul Petisi Tuntut Keadilan untuk Joni dan Jeni, Ini Tanggapan PN Cibinong
Usut punya usut, ternyata bocah 5 tahun itu tak diakui oleh ayah kandungnya.
Kepada pihak polisi, sang ibu mengaku telah melakukan hubungan intim dengan “Winai” beberapa tahun silam dan hamil.
Ia kemudian melahirkan bayi perempuan yang akhirnya tumbuh menjadi bocah kerap dijualnya itu.
Ketika melakukan transaksi, si ibu juga telah memberitahu “Winai” bahwa bocah yang diajaknya berhubungan badan adalah anak kandungnya.
Namun “Winai” tak mengakui bocah itu sebagai anaknya, ia lalu membayar pria lain untuk menandatangani akta kelahiran untuk anak tersebut.
Baca Juga : Jokowi-Amin Kalah Telak di Sumatera Barat, Netizen Lancarkan Seruan Boikot Nasi Padang
Atas perbuatannya, sang ibu didakwa dengan pasal perdagangan anak untuk pelacuran, penahanan ilegal dan pemaksaan terhadap anak.
Sementara laki-laki itu dituduh memerkosa anak di bawah 16 tahun dan penganiayaan anak di bawah 15 tahun.
Bocah 5 tahun itu kini dirawat oleh Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia.
Dikutip dari Asia One pada Rabu (23/4/2019), investigasi awal polisi menunjukkan bahwa wanita itu diduga melacurkan anaknya selama beberapa bulan sebelum penangkapan.
Dilaporkan pulabocah itu berhasil diselamatkan ketika ada pengaduan yang diajukan ke Dhamrongtham Centre atas dugaan pelecehan anak.
Bocah 5 tahun itu diselamatkan pada hari Minggu (21/4/2019) malam di lokasi terpencil di Tambon Nong Yao.
Ketika itu si pria dilaporkan sedang menggunakan mainan seks pada anak itu di tempat tidur truk pick-up ketika polisi muncul untuk menangkap mereka.
Kasus tersebut kini dalam penyelidikan dan menjadi perhatian otoritasThailand.