Ini Catatan Kasus yang Menerpa Syahrini, Pernah Dilaporkan ke Polisi dan Digugat 400 Juta

Sabtu, 16 Maret 2019 | 16:35
instagram @princessyahrini

Syahrini

Suar.ID -Setelah jalinan asmara Reino Barack dan Syahrini diungkap ke publik, keduanya selalu menjadi sorotan.

Tak hanya kisah cinta mereka, kehidupan Reino Barack dan Syahrini juga banyak yang mulai diungkap.

Salah satunya adalah berbagai fakta masa laluSyahriniyang kembali naik ke permukaan.

Seperti fakta perseteruan Syahrini dengan musisi Martin Carter pada 2014 hingga melibatkan polisi.

Baca Juga : Ini Makna dari Seluruh Simbol pada Senjata yang Digunakan Brenton Tarrant Menyerang Masjid di Selandia Baru

Dilansir dariWartakotalive.com(5/12/2014), Martin Carter yang menetap di Australia itu melaporkan Syahrini ke polisi karena dugaan Syahrini dan Princess Syahrini Family KTV, perusahaan karaokenya, menggunakan karya cipta (lagu) yang dikomersialkan tanpa izin.

Kasus Syahrini ini bermula ketika Martin pulang ke Indonesia, kemudian ia mengetahui lagu ciptaannya yang berjudul "Aku Mencintaimu" ada di usaha karaoke Syahrini yang bertempat di Mal Taman Anggrek, Jakarta.

Akhirnya perseteruan antara Syahrini dan Martin Carter usai setelah mereka bertemu dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Tidak hanya itu, di tahun 2011 Syahrini juga sempat digugat olehperusahaan bernama Blue Eyes karena tak bisa penuhi kontrak kerjanya.

Baca Juga : Cerita Korban Selamat Penembakan di Masjid Selandia Baru, Pura-pura Mati dan Hanya Bergantung pada Kekuatan Doa

Syahrini sempat mangkir dari manggungnya di Bali dengan alasan ayahnya sakit.

Dilansir dariKompas.com,Supervisor Legal Blue Eyes saat itu yang bernama Henry Pangaribuan mengatakan, padahal untuk penampilan Syahrini di Bali, pihaknya sudah membayar full honor artis tersebut beserta semua akomodasi yang dibutuhkan para kru.

"Dan untukfee-nya Syahrini Rp 60 juta, dan itu sudah kami kasih full, tidak pakai separuh-separuh dan tidak pakai DP. Jadi full 100 persen," kata Henry.

"Tapi, pas tiba di hari 'H', Syahrini tidak bisa tampil dengan alasan orangtuanya sakit," tambahnya.

Baca Juga : Reaksi 'Raja YouTube' Pewdiepie Namanya Disebut Oleh Teroris Pembantai 49 Nyawa di Masjid Selandia Baru

Pihak Blue Eyes mulanya memaklumi dengan alasan yang telah diberikan oleh Syahrini.

Mereka hanya meminta kepada Syahrini untuk mengembalikan semua honor dan biaya yang telah dikeluarkan sebagai ganti rugi.

Namun, menurut Henry, pihak Syahrini tak kunjung mengembalikan uang yang dimaksud dengan alasan Syahrini saat itu sedang dalam kondisi yang terdesak.

Henry melanjutkan, karena hal itu, pihak Blue Eyes rugi dua kali lipat.

Baca Juga : Walau Terlihat Santai Ternyata Menjadi Ibu Setara dengan Memiliki 2 Pekerjaan Penuh Waktu

"Kami juga membayar artis pengganti, jadi totalnya itu sudah berkisar Rp 200 juta lebih. Itu kerugian materiil. Kami juga sudah capek, pikiran kami sudah tercurah untuk masalah ini.

Kami minta ganti rugi untuk ini, minta pengganti immateriil sebesar 100 persen dari kerugiaan materiil. Jadi, seluruhnya sekitar Rp 400 juta sekian," ungkap Henry.

Karena kesal, pihak Blue Eyes pun menempuh jalur hukum.

Menurut Syahrini dalam acaraAda Ada Ajayang tayang di Bulan Agustus 2016, ia mengungkapkan bahwa kasus gugatan tersebut telah dimenangkan olehnya.

Menurut Syahrini, ia menang lantaran saat itu ayahnya benar sedang sekarat yang selanjutnya meninggal dunia sehingga ia harus membatalkan manggungnya di Bali.

"Sampepada aku disomasi sama salah satu yang punya acara di Bali, aku memutuskan tidak berangkat karena ayah sudah masuk ICU, tapi waktu itu (kasusnya) masuk ke pengadilan, alhamdulilah kita menang dengan sehat karena memang iniforce majeure,karena nggak mungkin kita meninggalkan orangtua yang sedang sekarat," begitu ungkapSyahrini dalam acaraAda Ada Aja.(Riska Yulyana Damayanti)

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judulKasus Syahrini Terungkap, Pernah Dilaporkan ke Polisi Hingga Digugat Rp400 Juta Karena Hal Ini

Editor : Nieko Octavi Septiana

Baca Lainnya