Dijuluki 'Raja Ular', Pria Ini dengan Santainya Berjalan Sambil Bawa Ular Kobra Sepanjang 4 Meter

Rabu, 06 Maret 2019 | 12:26
Facebook/Alfonso Albukhary

Pria dalam foto diyakini sebagai Hamdan yang punya julukan Raja Ular.

Suar.ID – Sebuah foto viral di media sosial Malaysia baru-baru ini, memperlihatkan seorang pria berjalan sambil membawa ular.

Dikutip dari World of Buzz (6/3/2019), pria dalam foto tersebut diyakini bernama Hamdan yang terkenal dengan julukan 'Raja Ular'.

Dalam laporan itu disebutkan, Hamdan telah menangkap ular kobra sepanjang 4 meter di kampung halamannya di Kelantan, Malaysia.

Foto tersebut berhasil mencuri perhatian warganet.

Baca Juga : Seorang Ibu Kaget Lihat 'Cupang' di Leher Putrinya, Sang Anak Akhirnya Mengaku Telah Berhubungan Intim dengan 5 Pria

Baca Juga : Syahrini Unggah Foto Sungkeman Sebelum Menikah, Ayah Reino Peluk Erat dan Restui Menantunya

Bagaimana tidak, pria dalam foto itu terlihat berani dan dengan santainya membawa ular berbisa mematikan itu berjalan di jalan desa.

Dari unggahan akun faecebook Alfonso Albukhary, diketahui awalnya tidak hanya ada atu ular melainkan dua ular.

Tetapi satu ular lainnya berhasil melarikan diri ke semak-semak.

Facebook/Alfonso Albukhary

Postingan Alfonso Albukhary

Pria yang diyakini bernama Hamdan itu kemudian hanya membawa satu ular dengan posisi memegang bagian kepalanya.

Tidak diketahui kemana ular tersebut dibawa.

Sementara itu, berbeda dengan respon warganet yang kagum atas keberanian Hamdan, tanggapan berbeda diberikan Departemen Satwa dan Taman Nasional (PERHILITAN) setempat.

Bahkan, Mohd Hasdi direktur PERHILITAN mengatakan pihaknya sedang mencari si penangkap ular tersebut.

Ia dianggap melanggar hukum karena menahan reptil yang berbahaya.

“Kami ingin memperingatkan penangkap ular dan anggota masyarakat yang menunjukkan keahlian menangkap ular Anda di media sosial adalah pelanggaran," ujar Mohd Hasdi.

Baca Juga : Kesal Anaknya Tak Kunjung Dapat Kerja Usai Wisuda, Seorang Ayah Memukulinya Pakai Palu Saat Mengaji

Baca Juga : Wanita yang Bersama Andi Arief Saat Ditangkap di Kamar Hotel Diduga Informan Polisi

"Pihak berwenang tidak akan ragu untuk menangkap orang tersebut karena menahan reptil secara ilegal," tambahnya.

PERHILITAN juga mengingatkan bagi mereka yang menyelenggarakan pameran atau menahan ular berbisa termasuk kobra adalah salah di mata hukum.

Untuk memastikan keselamatan publik, pihak berwenang setempat telah berhenti mengeluarkan izin kepada siapa saja yang ingin menunjukkan ular berbisa mereka sejak tahun 2016 lalu.

Sebagai informasi, ular kobra memang diketahui salah satu jenis ular berbisa paling mematikan di dunia.

Satu gigitan king kobra mengandung cukup neurotoxin untuk membunuh 20 orang dewasa atau seekor gajah.

Baca Juga : Inilah Rakha Stevhira, Hafiz Keponakan Kebanggaan Syahrini yang Dapat Beasiswa di Al-Azhar Mesir

Baca Juga : Ajakannya Berhubungan Badan Ditolak, Pria Ini Tega Bunuh Istri dan Injak Bayinya yang Baru 40 Hari

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya