Suar.ID -Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa pembangunan ibu kota baru tertunda karena pandemi Covid-19, kemungkinan selama minimal enam bulan.
"Time table tentu saja sedikit tertunda karena pandemi Covid-19, mungkin selama enam bulan atau sekitarnya, kita tidak tahu, lihat nanti," ujar Luhut dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Jakarta Foreign Correspondents Club, melansir dari Tribunnews, Senin (10/08/2020).
Diskusi soal investasi asing untuk ibu kota baru 'sangat sedikit'
Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan bahwa diskusi soal investasi asing untuk wilayah ibu kota baru, yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, 'sangat sedikit' karena kelesuan ekonomi global.
"Mungkin dalam tiga, empat bulan terakhir, sangat sedikit [diskusi tentang investasi asing di ibu kota baru."
"Sekarang ini… [minat] investasi asing langsung (FDI) dan lembaga kekayaan negara [sovereign wealth fund] rapuh, diskusi mendetail dengan Abu Dhabi harus menunggu sampai Omnibus Law disahkan," kata Luhut saat menjawab pertanyaan dari BBC Indonesia dalam diskusi virtual (10/08).
"[Omnibus Law] semoga akan disahkan secepatnya, antara akhir bulan ini atau awal bulan depan, dari situ kita bisa melihat bagaimana diskusi dengan investor asing akan berlangsung."
Pemerintah telah menyebut bahwa total dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru adalah sekitar Rp 486 triliun.
Dari angka itu, 54% direncanakan diperoleh dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), atau sekitar Rp 265,2 triliun.
Dana swasta juga diharapkan memenuhi sekitar 26% dari kebutuhan dana tersebut, sementara untuk dana dari APBN diperkirakan sebesar Rp 93,5 triliun, atau 19,2% dari total dana.
Pemerintah telah menyusun garis waktu untuk pembangunan ibu kota baru, sebagai berikut:
- 2017-2019: Penyusunan dan penyelesaian kajian
- 2020: Penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan masterplan kota, perencanaan kawasan
- 2021: Penyediaan lahan, penyusunan Detail Engineering Design (DED) kawasan, dan groundbreaking pembangunan ibu kota baru - 2022-2024: Pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan dan sebagian kawasan ibu kota negara
- 2025-2029: Pembangunan ibu kota negara
Namun, Luhut mengatakan time table itu akan meleset karena pandemi Covid-19.
"Time table tentu saja sedikit tertunda karena pandemi Covid-19, mungkin selama enam bulan atau sekitarnya, kita tidak tahu, lihat nanti," ujar Luhut.
Mengenai Omnibus Law, Luhut mengatakan bahwa pemerintah yakin produk undang-undang tersebut bisa disahkan dalam waktu dekat.
"Tentu saja kami yakin, kami mengendalikan tujuh partai politik yang mendukung pemerintah, jika tidak yakin kami tidak akan mengajukan RUU Omnibus Law ke DPR," ujarnya.
"Kebijakan pemerintah sederhana, kami tidak akan merugikan buruh-buruh di Indonesia, kami akan melindungi mereka, namun di saat yang bersamaan [buruh] juga harus melindungi investor, kami akan menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya.
Menanggapi berita soal protes warga terhadap keberadaan tenaga kerja asing, terutama dari China, Luhut mengatakan bahwa hal itu terjadi karena adanya 'beberapa politisi di Jakarta yang mengatakan hal-hal buruk' terkait keberadaan tenaga kerja asing.
"Jika Anda bertanya kepada warga di Sulawesi, atau Bintan, mereka sangat senang sekarang."
"Seperti di Morowali, di mana kompleks industri baru selesai dibangun."
"Harga tanah di sana dulu hanya Rp 20 ribu atau Rp 30 ribu, sekarang harganya ratusan ribu rupiah [per meter persegi], jadi warga mendapat banyak uang."
"Dan kini [pengusaha] mempekerjakan banyak orang Indonesia, yang ditempatkan di fasilitas asrama, mereka digaji Rp 20, 30, 40 juta per bulan."
"Di Jakarta, beberapa politisi mengatakan hal-hal buruk soal ini," ujar Luhut.
"Tenaga kerja Indonesia akan menggantikan para tenaga kerja asing tersebut, namun butuh waktu", katanya.
"Ini bukanlah solusi yang bisa direalisasikan dalam satu malam, kami paham ini, beberapa kritikus, 'saya tidak yakin mereka mengerti program ini'."
"Penyusunan masterplan butuh waktu 1-2 tahun." imbuh Luhut.
Sebagaimana dipaparkan dalam garis waktu rencana pembangunan ibu kota versi pemerintah, tahun ini adalah tahun pembuatan master plan kota dan teknis pembangunan kawasan tersebut.
(Tribunnews)