Suar.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mendapat keluhan dari tukang ojek hingga supir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.
Untuk itu, Jokowi menjanjikan akan memberikan kelonggaran bagi tukang ojek dan supir taksi dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Gubernur se-Indonesia melalui video conference, Selasa (24/3/2020).
"Keluhan juga saya dengar dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil."
"Ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu," ujar Jokowi.
Ia mengimbau para tukang ojek, sopir taksi serta para nelayan yang memiliki cicilan kendaraan untuk tidak khawatir.
"Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir."
"Karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menjanjikan akan memberi kelonggaran cicilan bagi usaha kecil dan menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga.
Untuk mewujudkan itu, Jokowi mengaku telah membicarakannya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Adanya keluhan dari usaha mikro dan usaha kecil, kita kemarin juga telah berbicara dengan OJK."
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar," terang Jokowi.
Kebijakan itu berlaku untuk kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non bank.
"Baik ini kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non bank, akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," ungkap Jokowi.
Seperti yang diketahui, saat ini Indonesia sedang menghadapi darurat nasional bencana non alam, virus corona.
Adanya wabah covid-19 berdampak kepada pendapatan masyarat.(Kompas.com)