Bingung Mau Taruh Mukanya di Mana, Merasa Malu Karena Video Dirinya Dipukuli Nenek 60 Tahun Viral, Kepala Desa Ini Langsung Lapor Polisi

Kamis, 09 April 2020 | 15:00
Instagram via Tribun Makassar

Merasa Malu Karena Video Dirinya Dipukuli Nenek 60 Tahun Viral, Kepala Desa Ini Langsung Lapor Polisi

Suar.ID -Belum lama ini sebuah video menjadi viral di berbagai media sosial.

Dalam video ini memperlihatkan seorang nenek memukuli seorang kepala desa.

Diketahui nenek tersebut berasal dari Desa Lhok Pu'uk Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Dalam video berdurasi 35 detik ini tampak sang nenek memukul menggunakan tangan kanannya.

Baca Juga: Bak Kisah Cinderella, Siapa Sangka Influencer Cantik Ini Dulu Berprofesi Sebagai Pengemis, Kehidupannya Berubah dalam Sekejap Mata

Video itu beredar cepat di media sosial seperti Facebook dan kemudian melalui WhatsApp (WA) serta Youtube.

Usut punya usut, pemukulan tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Dalam video itu Keuchik Lhok Pu’uk T Bakhtiar sedang berdiri di antara beberapa warga.

Baca Juga: Hibur Sang Istri yang Sedang Jalani Karantina Mandiri, Pria ini Sulap Rumahnya Jadi Bak Restoran Mewah dan Ajak Makan Malam Romantis Berdua, So Sweet...

Tiba-tiba terlihat seorang nenek langsung memukul kepala keuchik.

Dok. Youtube
Dok. Youtube

Video Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, T Bakhtiar, dipukul warganya, seorang nenek berinisial TU (60). Sang nenek kemudian dilaporkannya ke Mapolres Aceh Utara pada 3 April 2020 karena video pemukulannya jadi viral di WhatsApp dan media sosial.

Kemudian keuchik berupaya mengejar nenek tersebut untuk membalasnya.

Namun, warga yang berada di lokasi itu menghadang dan menarik keuchik tersebut.

Sehingga keuchik tak sempat menyentuh tubuh nenek tersebut.

Baca Juga: Bagikan Penampilan Terakhir Glenn Fredly, Najwa Shihab Sempat Mengira Keadaan Sang Musisi Baik-baik Saja:Belakangan Sayua Baru Tahu, Kak Glen Sedang Sakit Kepala Luar Biasa

Dalam video itu selain terjadi kericuhan, juga terdengar suara anak-anak menangis.

Kemudian keuchik langsung keluar bersama warga, tapi tiba-tiba sang nenek mengejar dan melemparkan batu ke arah keuchik.

Untungnya, lemparan sang nenek meleset.

Gara-gara video tersebut, sang kepala desa akhirnya mengadu ke polisi.

Baca Juga: Glenn Fredly Meninggal Dunia karena Meningitis, Ini Dia Penyebab sekaligus Gejala-gejala Meningitis yang Bersarang di Tubuh Suami Mutia Ayu Itu

T Bakhtiar, korban pemukulan, melaporkan nenek TU ke Mapolres Utara dengan tuduhan telah mencemarkan nama baiknya.

Pelapor menganggap TU sengaja menyebarkan video berdurasi 35 detik tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama kepada Serambi, Senin (6/4/2020), menyebutkan, penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa video dari media sosial dan juga yang diserahkan oleh pelapor.

Karena itu, penyidik akan memanggil saksi untuk proses penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Obat Terlarang Narkoba, Pengacara Langsung Bilang Begini

“Kita sudah jadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak korban pada Rabu lusa (besok)."

"Mereka yang akan kita panggil sebagai saksi adalah aparat desa yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Kasat Reskrim.

Saksi lain yang akan diperiksa adalah dari pihak terlapor atau orang yang mengupload pertama kali video tersebut di media sosial.

Dalam kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, butuh saksi dari ahli bahasa.

Baca Juga: Entah Apa yang Merasukinya, Wali Kota Jerman Ini Sengaja Menginfeksi Dirinya dengan Virus Corona, Alasannya Bikin Publik Heboh

Kemudian juga dibutuhkan ahli telekomunikasi untuk memastikan apakah benar yang mengupload adalah terlapor.

“Kalau nanti ahli menyatakan itu termasuk penghinaan atau pencemaran nama baik, baru ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidik,” jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan, untuk saat ini barang bukti yang diamankan adalah video dan percakapan di media sosial terkait video tersebut.

“Baru itu barang bukti yang kita amankan untuk saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Pria 'Kembaran' Aris Lasso Nyanyikan Lagu Hampa Hingga Viral di Media Sosial, Terungkap Identitas Sebenarnya: Akhirnya Ketemu Saudara Kembar yang Menghilang!

Sementara itu, Keuchik Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, T Bakhtiar yang menjadi pelapor dalam kasus itu, pada Senin (6/4/2020) kemarin, hadir ke Mapolres Aceh Utara dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat dimintai keterangan tersebut, Bakhtiar juga menyerahkan screenshot (tangkapan layar) video dan percakapan di media sosial.

Selain itu, Polsek Seunuddon juga sudah mendalami kasus pemukulan terhadap keuchik dengan memeriksa beberapa saksi.

Saksi yang sudah mendatangi Mapolsek Seunuddon untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut adalah dua kadus di desa Lhok Pu’uk.

Baca Juga: Bersama Maia Estianty Jalani Tes Covid-19, Dul Jaelani Pamerkan Hasilnya: Negatif Corona, Positif Jomblo

Sementara itu, Adhitya menjelaskan, video tersebut sudah beredar di grup WhatsApp, dan salah satunya di kanal Youtube dengan akun Dun RMD pada 4 April 2020.

Dalam video tersebut, Bakthiar datang bersama sejumlah warga ke rumah TU untuk menyelesaikan sengketa tapal batas tanah.

Namun entah mengapa, tiba-tiba suasana menjadi tegang.

TU diduga emosi dan memukul kepala Bakhtiar, hingga dilerai warga.

Baca Juga: Sosok Ini Sepertinya Enggak Ada Takut-Takutnya, Berani-beraninya Ancam Akan Bunuh Pangeran Cendana, Putra Mantan Orang Nomor 1 di Indonesia Lewat Putrinya

Nenek TU belum dimintai keterangan

Adhitya menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa keterangan dari pelapor, Bakhtiar.

Namun, polisi masih belum meminta keterangan dari TU yang diduga memukul kepala desa tersebut.

“Dua hari lalu Bakhtiar sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor."

"Barang bukti berupa video dan screenshot (tangkapan layar) media sosial juga sudah ada pada penyidik,” katanya.

Baca Juga: Sudah Tertangkap, Pelaku Penipu Driver Ojol yang Minta Diantar Purwokerto-Solo Tidak Ditahan Tapi Dikarantina, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul "Videonya Dipukul Nenek Usia 60 Tahun Viral di Medsos, Kepala Desa di Aceh Utara Lapor Polisi".

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi