Suar.ID - Kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel masih terus bergulir dan memasuki tahap pemeriksaan lanjutan.
Vanessa Angel kembali diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus prostitusi artis yang menyandungnya, Senin (14/1/2019).
Selama sekitar 9 jam Vanessa menjalani pemeriksaan.
Vanessa Angel mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim didampingi penasihat hukumnya dan mereka tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.
Baca Juga : Tarik Bayi Terlalu Keras, Perawat Ini Membuat Tubuh Bayi Terpenggal dengan Kepala Tertinggal di Rahim Ibunya
Saat ini status Vanessa adalah sebagai saksi korban, namun tidak menutup kemungkinan Vanessa akan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bisa saja Vanessa Angel yang saat ini statusnya masih menjadi saksi, bisa saja menjadi tersangka.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.
Frans Barung Mangera menjelaskan faktor yang memberatkan, yakni Vanessa terlibat aktif dalam kegiatan itu.
Baca Juga : Kill The DJ Tak Terima Lagu Jogja Istimewanya Dipakai Kampanye Pasangan Prabowo-Sandi
Frans mengungkapkan kalau ada bukti-bukti Vanessa mengunggah foto dirinya yang tak sesuai etika secara aktif dan melakukannya berulang kali.