Suar.ID - Menjadi polisi wanita adalah pekerjaan yang banyak diminati oleh para remaja di Indonesia.
Polisi wanita (Polwan) seolah jadi profesi yang menunjukkan ketangguhan dalam bekerja tapi juga keberanian beraksi saat menjalankan tugas.
Polwan juga sering merebut perhatian masyarakat dengan penampilan mereka.
Walau begitu, Polwan ternyata punya aturan tentang make-up atau dandan.
Baca Juga : Pelaku Pemukulan Mahasiswi yang Salat di Masjid Akhirnya Tertangkap, Gara-gara Foto
Tak boleh sembarangan, ada aturan berdandan yang harus ditaati oleh semua polisi wanita di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Maber Polri, Naning Setyo Budiarti.
"Ada aturan (dandan). Potongan rambut memang pendek, diatur agar tidak menyulitkan oplwan dalam bertugas namun tetap rapi dan elok dipandang," kata Naning dilansir dari Kompas.com.
Berdasarkan aturan itu, bagi Polwan yang tidak berhijab wajib memiliki rambut dengan panjang maksimal 2 cm di bawah kerah baju.
Baca Juga : Catat! Ini 5 Daerah yang Melarang Pesta Kembang Api Saat Malam Perayaan Tahun Baru 2019
Aturan berbeda diterapkan pada Polwan dengan tugas-tugas tertentu dan khusus seperti intelejen.