Follow Us

4 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel: Bawa Kokain dari Belanda 100 gram tapi Tidak Terdeteksi di Bandara

Aulia Dian Permata - Kamis, 27 Desember 2018 | 14:01
4 fakta penangkapan Steve Emmanuel
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

4 fakta penangkapan Steve Emmanuel

Suar.ID - Dunia artis dan tokoh hiburan di Indonesia kembali dikejutkan dengan kasus narkotika yang menimpa public figure Steve Emmanuel.

Aktor tampan ini dulu sempat disebu-sebut F4-nya Indonesia bersama dengan Indra Brugman, Jonathan Frizzy, dan Roger Danuarta.

Steve tidak hanya menggunakan narkoba, tapi juga menyelundupkan bubuk kokain itu dari Belanda.

Inilah 4 fakta terkait penangkapan aktor yang dulu pernah menikah siri dengan Andi Soraya ini:

Baca Juga : Miliki 92,04 Gram Kokain yang Dibawa dari Belanda, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

1. Steve ditangkap di apartemen pribadinya

Menurut rilis dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, penangkapan Steve dilakukan di apartemen miliknya.

Steve berada di Kondominium Kintamani A/17/6, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan saat polisi menangkapnya pada Jumat (21/12/2018) malam.

"Barang bukti satu klip besar yang berisi narkotika jenis kokain dengan berat brutto 92,94 gram," kata Kombes Pol Argo Yuwono pada Kamis (27/12/2018).

Baca Juga : Ini Tanggapan Anji Atas Videonya yang Membuat Dyrga Dadali Emosi

2. Barang bukti yang ditemukan polisi

Source : Kompas.com

Editor : Aulia Dian Permata

Baca Lainnya

Latest