Setelah sadar, bidan W lantas keluar dari rumah dr YS dengan tubuh lunglai dan berjalan sempoyongan menuju jalan raya depan SPBU Batu 8.
Jarak antara rumah dr YS dan SPBU tersebut sekitar 200 meter, korban ingin mencari pertlolongan warga.
Ia pun berusaha menghubungi temannya, dan akhirnya dijemput di depan SPBU.
3. Ada dua versi kronologi
Perihal kronologi kejadian, ada dua versi kronologi yang disampaikan oleh dr YS dan bidan W.
Kanit PPA Ipda Chintya Siregar menuturkan ada 34 adegan dan terungkap ada dua versi kronologi. Dalam kejadian itu, tersangka merasa tidak sepakat atas rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan pengakuan korban.
Tersangka memiliki persepsi lain atas kejadian tersebut. Namun, Chintya enggan menceritakan adegan yang menjadi perdebatan.
4. dr YS menjadi tersangka
"Tersangka menyuntikkan hingga 56 kali. Pengakuannya tersangka yang diduga memberikan suntikan vitamin C," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, Selasa (23/10/2018).
Sementara itu, orangtua bidan W, mengatakan, anaknya masih mengalami trauma karena kejadian tersebut meski sudah kembali bekerja seperti biasa.