Ia akan memaksa korbannya untuk mau melakukan hubungan seks.
"Kami memiliki bukti bahwa dia memperkosa anak-anak, sekitar 75 dari mereka ... dan dia mengaku," kata Surachate.
Dari sejumlah itu, polisi baru mengidentifikasi nama serta alamat 28 korban.
Investigasi terhadap korban lain terus berlanjut, namun Surachate mencatat bahwa ini bisa menjadi proses yang lambat karena mayoritas korban berada di bawah umur.
Baca Juga : 4 Fakta Insiden 'Surabaya Membara' yang Berujung Nestapa, Tewaskan 3 Penonton
Jakkrit - yang telah dicopot dari pangkat militernya - pertama kali terdeteksi oleh pihak berwenang setelah korban melapor pada divisi cyber crime melalui halaman facebook.
Pelaku diduga telah melancarkan aksinya itu selama 4 tahun, sejak ditempatkan di Bangkok.
Inverstasi juga mengungkapkan, pelaku terinfeksi virus HIV pada tahun 2009 tetapi hanya menerima pengobatan untuk periode delapan bulan pada tahun 2014.
Pelaku kini menghadapi enam dakwaan, termasuk pemerkosaan dan penganiayaan anak di bawah umur.
Hukuman maksimum untuk kasus pemerkosaan anak di Thailand adalah 20 tahun penjara.
Sementara itu layanan tes serta konseling HIV disediakan untuk para korban.