Follow Us

Jelang Mudik Lebaran 2023, Waktu Beristirahat di Rest Area Dibatasi

Adrie Saputra - Kamis, 06 April 2023 | 10:03
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).

Pasalnya, ketika terjadi penumpukan di rest area, maka itu secara otomatis berdampak kepada pengguna jalan tol yang sedang melintas di belakang mereka.

"Kami bersama-sama pengelola jalan tol maupun pengelola rest area, mengatur arus keluar dan masuk nantinya," jelas Aan.

Sementara itu, kata Aan, berdasarkan pengalaman mudik Lebaran Idul Fitri 2022, para pengguna rest area selalu langsung mengincar parkir di depan tenant yang menjadi favorit mereka.

Dia menekankan kebiasaan seperti itu berakibat pada kemacetan di jalur utama tol.

Ilustrasi Rest area di KM 260 B, Ridwan Kamil minta masyarakat yang mudik Lebaran 2022 untuk menggunakan rest area maksimal 30 menit.
Dok. Rest Area KM 260b via Kompas.com

Ilustrasi Rest area di KM 260 B, Ridwan Kamil minta masyarakat yang mudik Lebaran 2022 untuk menggunakan rest area maksimal 30 menit.

Adapun banyaknya pemudik yang berhenti di bahu jalan tol juga memicu terjadinya kemacetan.

"Ini mudah-mudahan dengan pengaturan rest area, arus masuknya kita arahkan ke belakang, baru mencari parkir, sehingga bisa maksimal penggunaan rest area," katanya.

"Kemudian ini pengemudi yang berhenti di bahu jalan."

"Memang pengalaman tahun lalu, ini di rest area ini sering terjadi kepadatan, salah satunya adalah pengemudi yang berhenti di bahu jalan."

"Karena untuk melaksanakan kewajiban yang tak bisa diwakilkan, ke belakang dan sebagainya," ujar Aan.

Baca Juga: Suami Meradang Pergoki Istri Berduaan Dengan Selingkuhan Di Kamar Sepulang Tarawih

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest