Follow Us

Suami Racuni Istri hingga Tewas, Berawal Adik Korban Mengadu Hamil

Rahma Imanina Hasfi - Sabtu, 01 April 2023 | 18:07
Ilustrasi pembunuhan.
Star Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Suar.ID - Dipicu cinta segitiga, pria berinisial BP (28) tega menghabisi nyawa istrinya SI (30) menggunakan racun putas.

Peristiwa terjadi di Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulangbawang, Lampung pada Kamis (16/3/2023).

Peristiwa pembunuhan bermula saat pelaku BP menjalin hubungan asmara dengan adik kandung korban berinisial A (17).

Bahkan BP dan A sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hingga akhirnya pada Kamis (23/2/2023), A memberitahu BP bila dirinya sudah hamil dengan usia kandungan satu bulan.

"Adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan minta pertanggung jawaban dari pelaku," kata Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi saat jumpa pers, Jumat (31/4/2023).

BP pun lantas mulai merencanakan menghabisi nyawa istrinya SI.

SI dianggap BP menjadi penghalang hubungannya dengan A yang masih berstatus pelajar.

Kemudian pada Senin (6/3/2023), pelaku mencari obat racun melalui aplikasi YouTube.

Selanjutnya pada Rabu (08/03/2023), pelaku memesan obat racun jenis putas secara online seharga Rp 117 ribu.

Paket racun putas pun tiba pada hari Minggu (12/03/2023) di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

Lantas BP menyuruh anak pamannya untuk mengambil paket yang berisi obat racun.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest