Suar.ID -Jelang bulan Ramadhanini, pemerintah bakal salurkan bantuan sosial (bansos) selama 3 bulan kedepan.
Bansosyang diberikan ini pun diberikan mulai bulan Maret 2023 ini.
Nantinya penerima bansosini bakal menerima 10 kg beras.
Lalu apa syarat penerima bansosini?
Bansos Jelang Ramadhan
Dilansir Kompas.com, Pemerintah telah menunjuk Perum Buloh untuk salurkan beras bansos Ramadhan yang bakal dimulai pada Maret 2023 ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ungkap ada sebayanyak 21,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing KPM ini bakal menerima 10 kg beras.
"Jadi salah satu yang kemarin sudah dibahas oleh Bapak Presiden itu kita akan memberikan bantuan beras kepada sekitar 21,6 juta masyarakat, berasnya 10 kilogram, dan akan diberikan selama 3 bulan.
"Nanti yang menyalurkan Bulog," ujarnya saat ditemui Kompas.com di acara Ifex 2023, Kamis (9/3/2023).
Sedangkan, ihwal kapan tanggal pasti bansos ini bakal disalurkan, Airlangga nampaknya masih enggan bicara.
Begitu juga soal jumlah anggaran yang bakal digelontorkan.
"Nah ini tentunya sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan selain itu juga disiapkan dalam bentuk ayam dan telur, nah ini sedang dipersiapan.
"Nanti akan diatur, kalau beras melalui Bulog, kalau yang lain melalui ID Food," jelas dia.
Syarat Penerima Bansos
Dikutip dari hargapangan.id & unlm.ac.id. Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ungkap pemerintah akan bagikan bansos berupa komoditas pangan, mulai dari beras, telur, dan ayam.
Bansos ini pun diberikan selama bulan Maret, April, dan Mei 2023.
Melansir dari Tribunnews.com, diberikannya bansos ini guna menekan inflasi pangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri.
"Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan.
"Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam," ujar Airlangga saat menghadiri Kick Off GNPIP di Makassar secara virtual, Minggu (5/3/2023).
Rencananya, bansos pangan ini pun bakal diberikan pada peneriam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai.
"Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,"