Sedangkan BLT PKH 20233 bakal ada 10 juta KPM yang menerima.
Salah satu syarat pencairan bansos ini yaitu harus cantumkan atau ketegori NIK yang sesuai dengan penerima bansos pada bulan Maret 2023.
Nantinya KPM bansos ini bakal menerima secara tunai yang langsung bisa diterima manfaatnya dari masing-masing penerima.
Untuk penerima KPM BLT PKH ini nominal yang didapat ini berbeda-beda.
Namun untuk nominal terbesar yaitu diterima ibu hamil dan anak balita.
Dengan setahun bisa mendapat Rp3 juta.
Sedangkan bansos BLT BPNT 2023 diberikan dengan nominal Rp200 ribu per bulannya atau setahun Rp2,4 juta.
Dari bulan Januari dan Februari 2023 lalu, untuk BLT BPNT 2023 belum juga disalurkan pada para KPM.
Kemungkinan BLT BPNT ini bakal cair dan dirapel pada bulan Maret 2023 ini.
Sehingga penerima bisa mendapatkan total Rp600 ribu.
Para penerima bansos BLT BPNT ini bisa gunakan uang tersebut untuk membeli sembako.