Untuk diketahui, bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini pencairannya berbeda-beda di tiap wilayah.
Karena itulah, penerima bansos ini bisa tanyakan langsung pada perangkat desa di daerahnya masing-masing.
Soal teknis penyaluran dana bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini masih sama dengan tahun lalu.
Tepatnya penetapan penerima manfaat ini bakal ditetapkan lewat Musyawarah Desa atau Musdes.
Syarat Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023
Berikut ini syarat bansos penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.
1. Keluarga miskin atau tak mampu yang berdomisili untuk keluarga miskin, termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
2. Penerima manfaat yang telah kehilangan mata pencaharian.
3. Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
4. Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang telah terhenti baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
5. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga yang tunggal lanjut usia.