Suar.ID - Satu dari 4 ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 itu lebih selektif dan terbatas pada jabatan tertentu.
Meskipun, pendaftaran seleksi CPNS 2023 terbuka untuk umum, 4 ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 itu berkaitan dengan arah kebijakan rekrutmen ASN 2023.
Nah, 4 ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni:
- Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
- Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur
- Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya
- Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar.
Sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran termasuk dalam pertimbangan rekrutmen CPNS 2023.
Hal ini berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.
Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Arah kebijakan terkait CPNS atau CASN 2023 adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," terang Menteri Anas.
Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur. Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.
Selain itu, demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal, Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.