Suar.ID -Baru-baru ini sosok kakak kandung AGHmuncul ke publik bantah adiknya ini terlibat penganiayaan David.
Kakak AGHini pun bahkan terkesan tunjukkan kalau adiknya ini juga merupakan korban.
Kendati demikian, ayah David, Jonathan Latumahina ini pun sebut kalau pacar Mario Dandy ini tak tunjukkan rasa trauma.
Bahkan, AGH ini disebut masih bisa gitaran sambil lempar senyum.
Sebelumnya, kakak kandung AGH ini muncul ungkap kronologi dari informasi soal dugaan perbuatan tak baik yang dilakukan David pada AGH.
Kakak AGH, Ivana Yoan ini pun bahkan tegaskan kalau adiknya ini malah halangi Mario Dandy dan tolong David usai alami penganiayaan ini.
Pernyataan Kuasa Hukum David
Tanggapi pernyataan kakak AGH, kuasa hukum David, Melisa Anggaraini pun ikut singgung soal pengakuan Ivana Yoan.
Lewat akun Twitternya @melisaanggaraini pada Minggu (5/3/2023), ia pun sebut kalau saksi yang dapat berikan keterangan guna kepentingan penyidik ini adalah yang langsung melihat aksi penganiayaan ini.
"Saksi menurut pasal 1 angka 26 KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri," tulisnya.
Sedangkan dari keterangan pihak kakak AGH, ia hanya mendengar dari orang yang tak melihat dan alami kejadian tersebut.