Kak Seto pun berikan saran terhadap penanganan AGH.
Ia menyarankan penanganan AGH ini dilakukan secara edukatif.
Hal ini agar anak tak mengulangi perbuatan serupa.
"Anak memang perlu diberlakukan kebijakan restorative justice," ucapnya.
Kak Seto juga mengatakan kalau hal ini pun berlandaskan pada Undang-undang yang berlaku.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
Netizen Berikan Komentar Nyinyir Soal Pembelaan Kak Seto Pada AGH
Melihat pembelaan Kak Seto pada AGH karena disebut masih di bawah umur, netizen pun berikan berbagai komentar.
Hal ini diketahui lewat postingan IG @lambe_turah pada Jumat (3/3/2023).
Tak sedikit di antara mereka yang berikan komentar bernada nyinyir.
Pasalnya, AGH ini dinilai sudah pintar dandan dan pacaran.