Follow Us

Jadwal Pencairan BLT PKH, Ibu Hamil dan Balita Bahagia Dapat Rp3 Juta!

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 24 Februari 2023 | 11:04
Penerima manfaat BLT PKH ini salah satunya yaitu ibu hamil dan balita yang bisa mendapat bantuan sebesar Rp3 juta, kapan jadwal pencairan BLT PKH?
Kolase: Kemensos.go.id dan TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Penerima manfaat BLT PKH ini salah satunya yaitu ibu hamil dan balita yang bisa mendapat bantuan sebesar Rp3 juta, kapan jadwal pencairan BLT PKH?

Syarat penerima BLT PKH untuk ibu hamil dan balita ini yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Selain itu, ibu hamil dan balita wajib memeriksakan kesehatan di posyandu atau puskesmas di wilayah masing-masing.

Bila persyaratan sudah sesuai, maka bisa cek penerima BLT PKH tahap 1 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini caranya:

Cara cek bansos kemensos
Cek Bansos

Cara cek bansos kemensos

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Piliha alamat tempat tinggal sesuai KTP yang terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Ketik 4 kode captcha dan pastikan ikuti petunjuk agar bisa dibaca oleh sistem

- Langkah terakhir klik 'Cari Data'

Proses selanjutnya, sistem bakal mulai cocokkan nama berdasarkan wilayah yang diinput dengan basis data Kemensos.

Bila terdaftar sebagai penerima BLT PKH tahun ini, maka hasil pencairan data bakal muncul identitas penerima, seperti nama, alamat, dan umur.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular