-Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
-Tidak menjadi anggota pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
-Tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun.
-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
2. Syarat dokumen
-Kartu Keluarga (KK)
-KartuTanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-Ijazah
-Transkrip Nilai
-Pas foto dengan latar belakang merah
-Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.