Pencairan BLT PKH ini bisa dilakukan di seluruh bak yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara atau Himbara.
Bank Himbara ini yaitu Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Pencairan BLT PKH ini cukup menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Baca Juga: BLT PKH Hingga BPNT Belum Cair, Begini Cara Cek Bansos 2023 Pakai NIK!