Suar.ID - Kabar mengejutkan datang dari ayah kandung Nagita Slavina, Gideon Tengker.
Tiba-tiba Gideon Tengker bakal mengajukan gugatan perdata kepada mantan istrinya, Rieta Amalia, terkait harta gono gini pasca perceraian pada 2013 lalu.
Gugatan itu diajukan lantaran Gideon merasa tak mendapatkan haknya dalam harta bersama yang mereka miliki selama menikah.
"Saya mau memperjuangkan hak saya," kata Gideon Tengker, dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau ditanya kenapa baru sekarang, karena baru saat ini waktu yang tepat buat memperjuangkan hak saya dan memang banyak kendala setelah saya perjuangkan," sambungnya.
Selama 10 tahun berpisah dari Rieta, diakui Gideon harta bersama mereka diduga dikuasai oleh mantan istrinya, serta hak yang harusnya ia dapatkan diduga tak diberikan.
Hak yang akan diperjuangkan oleh Gideon di antaranya ada beberapa rumah, hotel, dan rumah produksi Frameritz.
"Saya belum hitung berapanya, kayaknya hampir 10 aset. Khususnya rumah produksi Frameritz beserta rumah yang dijadikan kantor," ucapnya.
Diakui Gideon, kondisi terakhir rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang dijadikan kantor Frameritz rusak berat setelah ditinggalkan.
"Seharusnya kalau ditinggalkan itu dalam keadaan baik, apalagi sudah lebih dari 20 tahun disana, ini hancur dan kunci tidak diserahkan secara baik," ungkap Gideon Tengker.
"Rencananya saya juga akan menuntut ganti rugi. Kalau berapanya, saya belum hitung," sambungnya.
Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral mengungkapkan, surat-surat atas 10 aset yang diklaim milik Gideon, semua atas nama Rieta Amalia.