Kala itu, Gideon dan Mama Rieta pun masih terikat dengan pernikahan.
"Wajar beli apa-apa atas nama istri, tapi dibelinya pakai uang Pak Gideon," ujar Erles Rareral.
Untuk diketahui, gugatan perdata Gideon Tengker dilayangkan pada Mama Rieta, Rabu (15/2/2023).
Gugatan ini pun nantinya bakal didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami ajukan gugatan perdata ini agar Pak Gideon mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai Rieta," ungkap Erles Rareral.
Baca Juga: Bangkrut Dalam Semalam, Ressa Herlambang Kenang Kebaikan Raffi: Lupa!