"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.
Selain itu, suami NT, AF ini pun berikan pengakuan tak terduga atas perilaku istrinya.
Melansir dari TribunJambi.com, AF akui kalau istrinya ini sering kali ancam bakal aniaya anaknya sendiri.
Apalagi bila permintaan berhubungan badannya ini tak dikabulkan oleh suaminya.
Tak hanya itu, AF pun akui kalau ada perilaku menyimpang dari istrinya ini yaitu menyanyat tangannya sendiri.
Hal ini juga diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira kala pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Selain itu, AF pun akui kalau ia tak menuruti permintaan hasrat berhhngan badan, istrinya pun sering kali ancam bakal aniaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal ini, Kombes Andri ungkap kalau bakal lakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka.