Untuk diketahui, program bansos dari kemensos ini diperuntukkan dalam rangka penanganan dan pemberantasan angka kemiskinan serta upaya untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul.
Besaran anggaran dalam program kemensos ini khusus Program Keluarga Harapan (PKH) ini sebesar Rp28,7 miliar.
Nantinya bansos ini disalurkan lewat bank yang sudah terkonek dengan kemensos dalam program ini yaituBNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Besaran jumlah yang bakal diterima oleh penerima PKH ini yaitu sebesar Rp900 ribu per tahun.
Kriteria Syarat Penerima Bansos BLT PKH 2023
Melansir dari Kemensos.go.id, kriteria keluarga yang bisa menerima atau tergolong dalam penerima manfaat PKH adalah yang miskin dan setidaknya memiliki satu syarat seperti:
1.Ibu hamil
2.Anak usia dini 0 sampai 6 tahun
3.Penyandang disabilitas berat
4.Orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
5.Atau keluarga miskin yang memiliki satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.